KALTENGLIMA.COM - Polda Metro Jaya telah menaikkan perkara dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke langkah penyelidikan. Tim Jokowi menyatakan bahwa ini menunjukkan adanya kebenaran.
"Ditingkatkannya ke tahap penyidikan menandakan pengaduan yang disampaikan Pak Jokowi mengandung kebenaran dan merupakan tindak pidana," kata Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).
Rivai menyatakan bahwa Jokowi berharap reputasinya akan kembali baik. Dia menjelaskan bahwa timnya akan terus mengawasi kasus ini sampai ke pengadilan.
Baca Juga: Mudah Sekali! Ini Cara Bikin Tulisan Arab di WhatsApp Tanpa Aplikasi Ribet
"Dengan upaya hukum tersebut Pak Jokowi mengharapkan nama baiknya dipulihkan dan keaslian ijazah dikukuhkan pengadilan," katanya.
"Sebagai penasihat hukum korban, kami akan memonitor perkara tersebut hingga ke pengadilan. Sehingga pada saatnya terdapat kepastian hukum," tambahnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyampaikan update terbaru mengenai laporan mengenai dugaan ijazah palsu yang diajukan oleh Jokowi. Para penyidik telah melaksanakan gelar perkara mengenai laporan itu pada hari Kamis (10/7).
Baca Juga: Peringatan! Kanker Makin Menyasar ke Usia Muda, Umur Masih 30-an Sudah Kena
"Bahwa kemarin hari Kamis, tanggal 10 Juli pukul 18.45, penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap 6 laporan polisi yang sedang ditangani. Penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/7).
Artikel Terkait
DPRD Mura MInta Investor Berikan Kontribusi, Ini Harapan Rejikinoor
Wakil Ketua I DPRD Barut Benny Siswanto Harap Pemkab Jadikan Transparansi dan Akuntabilitas Sebagai Prioritas Utama
Penumpang Kapal Samarinda-Parepare Meompat ke Laut Setelah Ngaku Kesurupan
3 Pelaku Jambret dengan Modus Ban Kempis di Depok Masih Dicari Polisi, Ini Peran Mereka
Sering Mengalami Rasa Gatal? Mungkin Ini Petunjuk Awal Penyakit Liver