Kasus Penggelapan Dana Konser TWICE, Bos Mecimapro Fransiska Dwi Melani Resmi Jadi Tersangka

photo author
- Sabtu, 1 November 2025 | 13:39 WIB
Bos Mecimapro diduga lakukan penipuan dana konser TWICE. (Foto: Kolase Instagram/@mecimapro dan @indonesia.summit)
Bos Mecimapro diduga lakukan penipuan dana konser TWICE. (Foto: Kolase Instagram/@mecimapro dan @indonesia.summit)

KALTENGLIMA.COM - Polda Metro Jaya resmi menetapkan bos promotor Mecimapro, Fransiska Dwi Melani (FDM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana konser girl band asal Korea, TWICE.

Kasus ini berawal dari kerja sama antara Fransiska dengan WTU (40), Direktur PT MIB, pada Oktober 2023.

Dalam kerja sama tersebut, Fransiska menawarkan investasi pembiayaan konser dengan imbal hasil keuntungan sebesar 23 persen, sehingga WTU tertarik dan menyerahkan dana senilai Rp 10 miliar.

Baca Juga: Kendalikan Gula Darah dengan 5 Pilihan Beras Pengganti Nasi Putih Ini

Namun, setelah konser TWICE digelar, WTU tidak mendapatkan keuntungan maupun pengembalian modal seperti yang dijanjikan.

Merasa dirugikan, WTU kemudian melayangkan beberapa surat somasi, tetapi tidak mendapat tanggapan dari Fransiska.

Akhirnya, pada 10 Januari 2025, WTU melapor ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dana investasi.

Baca Juga: Makan Telur Tiap Hari, Kolesterol Bisa Naik? Cek Faktanya di Sini!

Dalam laporan tersebut, korban turut menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk surat perjanjian kerja sama, surat pemutusan kontrak, dan bukti penyelenggaraan konser.

Pihak kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan mendalam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan cukup bukti untuk menetapkan Fransiska sebagai tersangka.

Baca Juga: Daerah Ramai-ramai Protes Data Kemenkeu Tak Akurat, Ini Jawaban Menkeu Purbaya

Ia diduga menggunakan dana investasi sebesar Rp 10 miliar tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, membenarkan bahwa FDM telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditahan oleh penyidik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB
X