Kasus Penggelapan Dana Konser TWICE, Bos Mecimapro Fransiska Dwi Melani Resmi Jadi Tersangka

photo author
- Sabtu, 1 November 2025 | 13:39 WIB
Bos Mecimapro diduga lakukan penipuan dana konser TWICE. (Foto: Kolase Instagram/@mecimapro dan @indonesia.summit)
Bos Mecimapro diduga lakukan penipuan dana konser TWICE. (Foto: Kolase Instagram/@mecimapro dan @indonesia.summit)

Lebih lanjut, AKBP Reonald menjelaskan bahwa berkas perkara Fransiska telah dilimpahkan tahap I ke pihak kejaksaan untuk diteliti.

Baca Juga: Ketua DPD Golkar Barito Utara Bungkam Soal PAW Asran Terpidana Korupsi

Saat ini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan apakah berkas tersebut dinyatakan lengkap (P21) atau perlu dilengkapi (P19).

Pihak kepolisian berharap proses hukum dapat segera rampung sehingga perkara ini bisa dilanjutkan ke tahap persidangan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena Mecimapro dikenal sebagai promotor besar yang kerap menghadirkan artis Korea ternama di Indonesia.

Dugaan penggelapan dana ini tidak hanya menimbulkan kerugian besar bagi korban, tetapi juga mencoreng reputasi industri hiburan, khususnya promotor konser K-pop di Tanah Air.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan investasi, terutama dalam kerja sama bisnis berisiko tinggi seperti penyelenggaraan konser musik internasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB
X