Soal Debt Collector Digiring Jadi Isu Anak hingga Nafkah, Sarwendah Kecewa

photo author
- Rabu, 19 November 2025 | 14:46 WIB
Sarwendah Dan Ruben Onsu, foto: instagram ruben onsu
Sarwendah Dan Ruben Onsu, foto: instagram ruben onsu

KALTENGLIMA.COM - Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu dan Abraham Simon, angkat bicara untuk meluruskan polemik dengan pihak Ruben Onsu terkait debt collector. Beberapa waktu lalu, rumah Sarwendah didatangi debt collector yang menagih pembayaran mobil milik Ruben Onsu.

Pihak Sarwendah menegaskan soal tujuan awal mereka mengungkap kasus penagih utang itu ke publik.

"Tujuan kami menyampaikan ke media terkait debt collector hanya satu: agar klien kami, Sarwendah, tidak lagi didatangi oleh debt collector," kata Chris Sam Siwu saat menggelar konferensi pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).

Baca Juga: Mulai Pekan Depan, Komisi III DPR Bakal Bahas RUU Penyesuaian Pidana

Buntut dari kejadian itu, Sarwendah secara psikologis terguncang. Ia merasa terancam dan ketakutan dengan kedatangan debt collector yang secara hukum tak memiliki sangkut paut dengannya.

"Klien kami adalah ibu rumah tangga, klien kami adalah wanita. Sangat-sangat takut," beber Chris Sam Siwu.

Lebih lanjut, pihak Sarwendah mengaku terkejut dan kecewa, sebab masalah soal debt collector yang mereka angkat justru disambut dengan pembukaan masalah-masalah pribadi dan keluarga oleh tim kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang. Isu-isu masalah pribadi yang dimaksud, seperti soal pertemuan anak hingga nafkah.

Baca Juga: Distribusi Guru Akan Dikelola Penuh Oleh Pusat, Kemendikdasmen Beberkan Alasannya

"Kami kaget, jujur aja, dengan segala kerendahan hati, ya, kami kaget pada saat kami bicara debt collector, Bang Minola mungkin langsung menyampaikan hal-hal di luar itu," ujar Chris Sam Siwu.

Melalui kuasa hukumnya, Sarwendah berharap agar polemik ini bisa segera dihentikan dari konsumsi publik, terutama yang berkaitan dengan anak. Mereka kembali menegaskan langkah awal mereka tak pernah diniatkan untuk membuka aib atau memojokkan siapapun.

"Tidak ada maksud lain, tidak ada tujuan lain yang menyudutkan salah satu pihak atau siapapun," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB
X