Mulai Pekan Depan, Komisi III DPR Bakal Bahas RUU Penyesuaian Pidana

photo author
- Rabu, 19 November 2025 | 14:41 WIB
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman saat menyampaikan klarifikasi soal hoaks KUHAP yang baru. (Tangkapan layar YouTube DPR)
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman saat menyampaikan klarifikasi soal hoaks KUHAP yang baru. (Tangkapan layar YouTube DPR)

 

KALTENGLIMA.COM -  Komisi III DPR akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian Pidana mulai pekan depan. RUU tentang Penyesuaian Pidana ini menindaklanjuti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku mulai Januari 2026.

"Minggu depan kami akan membahas Undang-Undang Penyesuaian Pidana ya namanya. Undang-Undang Penyesuaian Pidana yang merupakan turunan apa namanya, tindak lanjut dari KUHP," kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Habiburokhman menyebut sebelum ada pemberlakuan KUHP baru harus ada UU Penyesuaian Pidana. Diharapkan dalam sisa waktu masa sidang DPR akhir tahun ini, RUU Penyesuaian Pidana dapat diselesaikan.

Baca Juga: Distribusi Guru Akan Dikelola Penuh Oleh Pusat, Kemendikdasmen Beberkan Alasannya

"Jadi sebelum pemberlakuan KUHP itu harus ada Undang-Undang Penyesuaian Pidana. Itu akan kita bahas di sisa waktu ini. Semoga sih waktunya cukup ya karena kan kita reses tanggal 10," lanjutnya.

"Dan kita masih menyelesaikan KY ya, pemilihan Komisioner KY, dua hari setelah KY. Lalu kita ada kemarin ada 1-2 agenda ini, 1 hari-2 hari agenda terkait Panja Polri, Kejaksaan dan Pengadilan ya. Sisanya kemungkinan kita maksimalkan untuk Penyesuaian Pidana. Setelah itu baru kita bisa maksimalkan undang-undang yang lainnya," kata Habiburokhman.

Diketahui, Ketua DPR, Puan Maharani, pada rapat paripurna, Selasa (18/11), membacakan Surat Presiden terkait RUU tentang Penyesuaian Pidana. Surpres tersebut masuk ke DPR pada 31 Oktober 2025.

Baca Juga: Presiden Prabowo Minta Siswa Tak Lagi Dikerahkan untuk Menyambutnya Saat Kunker

"R67 tanggal 31 Oktober hal Rancangan Undang-Undang tentang Penyesuaian Pidana," ujar Puan dalam paripurna DPR.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X