Malang! Siswi SMK Korban Pemerkosaan Tetangganya Sendiri

photo author
- Senin, 27 November 2023 | 18:23 WIB
Ilustrasi pemerkosaan (ist)
Ilustrasi pemerkosaan (ist)

KALTENGLIMA.com.- Seorang siswi salah satu SMK di Kecamatan Tongas, Probolinggo menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku yang merupakan tetangganya sendiri.

Pemerkosaan itu bermula ketika korban yang baru pulang sekolah sedang santai bermain HP di kursi ruang tamu rumahnya dengan keadaan pintu rumah terbuka. 

Baca Juga: Sah! Jokowi Resmi Lantik Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara Gantikan Firli Bahuri

Saat itu kedua orang tuanya belum pulang bekerja dan korban seorang diri di rumah. Melihat korban sendirian tersangka langsung masuk ke rumah dan melakukan pemerkosaan

Meksi korban sempat memberontak, tapi dia takut dengan ancaman tersangka dan melancarkan aksinya.

"Korban tidak bisa melawan atau memberontak karena diancam oleh tersangka, selain itu mulutnya juga dibekap dengan tangan sehingga korban tidak berteriak. Setelah berhubungan, tersangka langsung pulang," kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sya'bani, Sabtu (25/11/2023).

Baca Juga: Stefano Beltrame, Sosok Yang Diisukan Merapat Ke Persib Bandung

Baca Juga: Belinda Christina Juara MasterChef Indonesia Season 11, Kemenangannya Jadi Kontroversi

Menurutnya, pelaku Liyasin (33), warga  Kecamatan Tongas, Probolinggo sudah ditangkap unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota. "Pelaku duliduga memerkosa tetangganya, hingga 6 kali. 

Pekerja buruh itu ditangkap pada Kamis (23/11) sekitar pukul 13.00 WIB di rumahnya setelah ditetapkan tersangka kasus pemerkosaan  pada Rabu (22/11/2023) pukul 14.00 WIB," imbuhnya.

 Baca Juga: Semifinal Piala dunia U-17 2023: Ambisi Timnas U17 Jerman Kalahkah Argentina, Pelatih : Kami Ingin Kawinkan Gelar

Ditambahkan AKBP Wadi Sya'bani, penangkapan setelah kedua orang tua korban pulang bekerja, korban langsung menceritakan kejadian yang telah dialaminya. Tidak terima, kedua orang tua korban langsung melaporkan kejahatan yang dialami putrinya ke Mapolres Probolinggo Kota.

"Setelah diamankan oleh anggota, dari hasil interogasi dan pemeriksaan, perbuatan ini tidak hanya dilakukan sekali melainkan sudah 6 kali tersangka menyetubuhi korban namun korban tidak menceritakan karena takut dengan tersangka," ujarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X