KALTENGLIMA.com, Muara Teweh -Setelah berhasil ditangkap, HAS dihadirkan ke hadapan awak media, Jumat (22/12/2023)). Pelaku pembunuhan ini menewaskan Hartini (58) yang merupakan PNS lingkup Pemkab Barito Utara.
Usai membunuh korban Hartini (58) pelaku HAS langsung membawa kabur motor korbannya lalu menjualnya. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/12/2023) lalu.
Baca Juga: Pembunuh PNS di Muara Teweh Berhasil Diringkus Polisi, Pelaku Eks GBN Wakili Kalteng
Sebelumnya, karena merasa lapar pelaku sempat makan Nasi Kuning di sebuah warung.
Ia merasa lapar, karena untuk beraksi di rumah korban, pelaku sempat menunggu lama di kolong rumah kakaknya.
"Kronologi dari pengakuan pelaku, sebelum insiden itu terjadi. ia menitipkan istrinya di tempat keluarga di Dermaga. lalu pukul 02.00 WIB ia berjalan kaki menuju rumah korban. Namun sambil menunggu, ia sembunyi di kolong rumah kakaknya yang bersebelahan dengan TKP," kata Kapolres AKBP Gede Pasek Muliadnyana, Jumat (22/12/2023)
Baca Juga: Pemkab Barito Utara Salurkan Dana PMT Di Tiga Kecamatan
Pelaku masuk rumah korban melalui jendela perkiraan pukul 03.00 WIB pagi. Karena menurut keterangan pelaku, saat ia kabur membawa sepeda motor dan uang milik korban, tak lama ia mendengar suara Adzan subuh.
Dari pengakuannya, lanjut Kapolres, pisau dapur untuk melukai korban di buang pelaku ke Sungai Barito. Setelah itu ia sempat sarapan Nasi Kuning di sebuah warung.
"Selanjutnya ia pergi ke showroom untuk menjual sepeda motor Genio millik korban dilepas harga Rp12 juta. Showroomny di Kota Muara Teweh," beber Kapolres.
Baca Juga: Inilah Alasan Mengapa Panelis Tidak Ikut Bertanya Pada Pelaksanaan Debat Capres-Cawapres
Motor curian di jual lengkap dengan STNK dan BPKB. Karena BPKB lebih dulu dicuri pada bulan November. Selanjutnya dia beli lagi sepeda motor Mio warna hijau dan sisanya buat belli HP.
"Setelah itu ia lari dan sembunyi ke kampung istrinya di Benangin 5. Polisi dapat melacak keberadaan pelaku dari CCTV dan dari infrormasi lain. Ini tentu kisah sedih, seorang anak muda masih berumur 25 tahun tega menghabisi orangtua yang sudah mau purna tugas. Ia sudah kita amankan dan konsekwensinya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Kapolres.