KALTENGLIMA.com - Polisi akhirnya berhasil meringkus dua orang berinisial RP alias Ucok (26), dan I alias Busuk (32)
Mereka terduga yang kut-ikutan menangkap pedangdut Saipul Jamil terkait kasus penyalahgunaan narkoba oleh asistennya. Hal itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi.
Baca Juga: Malaysia Open 2024: Fajar/Rian Dihadang Wakil China, Wakil Indonesia Habis
Syahduddi mengatakan, kedua pelaku juga memukul asisten Saipul Jamil bernama Steven. "Penyidik berhasil mengamankan dua orang, yang pertama nama RP alias Ucok 26 tahun," ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/4/2024).
"Di mana pada saat kejadian yang terekam dalam video yang bersangkutan menggunakan jaket warna hitam, dan helm warna hitam," tambahnya.
Syahduddi menjelaskan, RP berperan menjambak rambut dan memukul bibir Steven menggunakan tangan kanan. Sementara I merupakan pelaku yang menggunakan hoodie maroon, dan helm. Ia ikut menangkap Steven di dalam mobilnya.
Baca Juga: 600 Rumah di Braga Bandung Terendam Banjir, Ratusan Warga Harus Mengungsi
Baca Juga: Pengedar Sabu di Murung Raya Gagal Bertransaksi
"Memang yang melakukan tindakan pemukulan dan intimidasi adalah bukan anggota Polri. Bahwa yang bersangkutan adalah warga masyarakat yang kebetulan melintas di jalan pada saat aksi," ungkap Syahduddi. Dia menyampaikan, RP dan I melakukan aksi penganiayaan lantaran tak terima usai diserempet oleh mobil yang dikemudikan Steven.
"Sehingga dua orang ini emosi dan ikut mengejar, membantu polisi untuk menangkap orang yang melarikan diri tersebut," jelas Syahduddi.
Baca Juga: Bahaya! Kondisi Gigi Seperti Ini Berdampak Fatal Jika Diabaikan
Atas perbuatan Mereke kini, RP dan I telah ditahan di Mapolsek Tanjung Duren. Mereka dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara. Adapun video penangkapan Saipul Jamil viral di media sosial. Sang pedangdut serta asistennya dipukul karena enggan diamankan di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024) lalu.***