KALTENGLIMA.com - Bareskrim Polri menangkap pemilik akun media sosial (medsos) yang mengancam ingin menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan. Pelaku merupakan seorang laki-laki.
Pelaku ditangkap personel Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim yang dibackup oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri.
Baca Juga: Bayern Munchen Berhasil Meraih Kemenangan 3-0 Atas Hoffenheim, Musiala Cetak Brace
Hasil interogasi awal, pelaku telah mengakui bahwa dirinya adalah pemilik akun TikTok @calonistri17600 dan mengakui pula telah menulis komentar bernada pengancaman kepada Anies saat live TikTok beberapa waktu lalu.
"Kita mengamankan sesuai dengan alat bukti yang terkait dengan pelanggaran yaitu alat-alat yang dipakai di handphone ataupun yang lainnya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024).
Baca Juga: Pelaku Penebar Ancaman Tembak Kepala Anies Baswedan Diringkus Polisi di Jember
Baca Juga: Mahfud Md Akan Kembali Gunakan UU KPK yang Lama Jika Terpilih Menjadi Wakil Presiden
AWK ditangkap hari Sabtu (13/1/2024) di Jember, Jawa Timur, sekitar pukul 09.30 WIB. AWK merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600 yang diketahui menuliskan ancaman penembakan kepada Anies.
Berdasarkan informasi yang diterima, pemilik akun medsos ditangkap di Kecamatan Ambulu, Jember. Saat ini pelaku dibawa petugas kepolisian menuju Surabaya, Jatim.
Pelaku sudah dibawa petugas gabungan dari Polda Jatim dan Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Belum ada informasi lebih lanjut terkait sosok pelaku tersebut.***