KALTEMGLIMA.com, Palangka Raya - Sudah sangat sering Bidhumas Polda Kalteng menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan video call sex (VCS) dengan siapapun, karena ujungnya akan menjadi ancaman bahkan pemerasan.
Seperti yang dilakukan oleh HS (25) seorang sopir truk di Palangka Raya yang mengancam akan menyebarkan foto hasil tangkapan layar waktu VCS dengan mantan pacarnya sebut saja Bunga (14).
Pelaku menurut korban mengancam karena tidak mau diputusin olehnya. "Saya diancam HS pak karena saya tidak mau lagi pacaran dengan dia. Dia akan menyebarkan foto saya yang tanpa busana pak. Foto itu diambilnya waktu kami VCS sebulan yang lalu," kata Bunga saat curhat ke Cak Sam selaku Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng dengan didampingi oleh kakak kandung korban.
Baca Juga: Pj Bupati Muhlis Safari Ramadhan Perdana di Kecamatan Teweh Baru
Baca Juga: Aloksi Dana Kecamatan Teweh Baru Capai Rp4,5 Milyar, Muhlis : Untuk Program Pembangunan
Cak Sam kemudian memanggil HS, lalu diberikan peringatan dan pembinaan agar dia tidak menyebarkan dan menghapus foto tersebut.
HS selanjutnya meminta maaf kepada Bunga dan keluarganya serta berjanji tidak akan mengulanginya.***