Sadis! Gegara Ditolak Istri Pulang Lebaran, Suami Main Tikam

photo author
- Senin, 17 Juni 2024 | 13:32 WIB
Ilustrasi penikaman (ist)
Ilustrasi penikaman (ist)

KALTENGLIMA.com - Sungguh sadis apa yang dilakukan Rendi (42) yang nekat menikam istrinya, Erni (55), Jumat 14 Juni 2024.

Gegaranya cuma sepele, pelaku Rendi tersinggung karena ajakannya untuk merayakan lebaran  Iduladha di rumah orangtuanya ditolak sang istri.  Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tanga (KDRT) itu telah ditangani polisi. 

Baca Juga: Makna dan Sejarah Idul Adha Bagi Umat Muslim

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar, menjelaskan, aksi penikaman tersebut terjadi di Lingkungan Bontorea, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea pada Jumat 14 Juni 2024 sekitar pukul 20.00 Wita. Sang suami (pelaku, red) saat itu dalam pengaruh minuman keras.

Menurutnya terduga pelaku mengajak korban untuk menjenguk orang tua yang lagi sakit selanjutnya untuk Lebaran di kampung halaman di rumah orang tua pelaku di Kecamatan Bangkala," 

Baca Juga: Yakob Sayuri dan Yance Sayuri Bergabung ke Malut United FC

Baca Juga: Punya Rencana Diblokir, Kominfo Minta Pengguna X Pindah Platform

"Korban tidak mau dan menolak sehingga pelaku yang dalam pengaruh minuman keras marah dan emosi sehingga melakukan KDRT," ungkapnya.

lPelaku dibekuk di rumah kerabatnya di Kabupaten Takalar. 

"Pelaku menikam korban berulangkali pada beberapa bagian tubuh dengan menggunakan sebilah badik. Saat itu pelaku dalam keadaan mabuk dan kini sudah diamankan," ujarnya. 

Erni selaku korban menderita beberapa luka tikam dilarikan ke RSUD Lanto Daeng Pasewang, Jeneponto, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Regional Wahidin Sudirohusodo Makassar. AKP Bakri melanjutkan, pelaku yang panik usai menikam Erni langsung melarikan diri. Namun, polisi berhasil meringkusnya setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut di SPKT Mapolres Jeneponto, Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X