KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu - Warga Kecamatan Tanau Siang , Kabupaten Murung Raya digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria. yang ditemukan bersimbah darah hingga akhirnya meregang nyawa di pinggir jalan raya perbatasan wilayah Desa Sungai Lunuk dan Desa Konut.
Warga juga menemukan satu unit sepeda motor matic dalam kondisi roboh disamping korban.Rabu 28 Agustus 2024 malam sekira pukul 21.00 Wib
Baca Juga: Kementerian Perhubungan Pastikan Stasiun Pondok Rajeg Beroperasi Akhir Tahun 2024
Awalnya warga mengira korban tersebut merupakan korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas). Namun setelah diperiksa, di tubuh korban terdapat sejumlah luka bekas tusukan
Belakangan diketahui pria itu bernama Adang.(39) yang merupakan warga Desa Batu Mirau Kecamatan Sei Babuat, Kabupaten Murung Raya.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Bupati Situbondo, Sita Bukti Elektronik-Dokumen
Baca Juga: Apa Sumber Utama Penularan di Indonesia? Ini Kata Menkes
Kapolres Murung Raya (Mura) AKBP Irwansah SIK MM melalui Kapolsek Tanah Siang Ipda R Simanjuntak SIP saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, bahwa awalnya mereka mendapat laporan warga desa telah terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Kami mendapatkan laporan awal dari masyarakat bahwa, telah terjadi kejadian lakalantas di lokasi kejadian. Namun setelah anggota kita berada di lokasi kejadian, dan memeriksa kondiisi korban terdapat luka mengangga diduga bekas tusukan benda tajam pada bagian dada. sehingga mengakibatkan korban tewas di tempat kejadian,” kata kapolsek di konfirmasi wartawan, Kamis 29 Agustus 2024.
Baca Juga: Bank BTPN Sah Berganti Nama Jadi SMBC Indonesia
Kapolsek menjelaskan, pada saat korban ditemukan warga hingga menghembuskan nafas terakhirnya diketahui bersama dengan Isterinya. "Saat jasad korban dilakukan evakuasi oleh petugas kesehatan ke RSUD Puruk Cahu juga didampingi oleh isterinya,” terangnya lagi.
Saat ini jajaran Polsek Tanah Siang dibantu oleh jajaran Satreskrim Polres Mura telah memasang garis polisi di tempat kejadian perkara, dan memeriksa beberapa saksi atas dugaan sementara kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Saat ini pula telah dilakukan pemeriksaan intensif sebagai saksi adalah Isteri Korban berinisial PA (43), saksi pelapor LN (38) dan ML alias Ecot, dan YT alias Idut (26) yang berstatus terlapor diduga sementara sebagai pelaku dan telah diamankan di Mapolres Mura.
“Saat ini kasus tersebut masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait dengan motif dari peristiwa tersebut, dan untuk barang bukti sementara kita amankan satu lembar baju kaos warna putih, satu lembar celana panjang merk Levis warna biru, dan satu buah kumpang (gagang) pisau atau parang warna coklat,” tukasnya. (*)