KALTENGLIMA.com, Muara Teweh - Selain menangkap para pengedar sabu di Kecamatan Gunung Timang, Polisi di Barito Utara juga menangkap SS (23) di Desa Luwe Hulu, Rt. 04, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, terkait narkoba
Dari pengeledahan Polisi berhasil mengamankan narkotika jenis shabu dengan berat total 2,52 Gram .
Baca Juga: Srikandi Dewan Apresiasi Program BPBL Warga Tidak Mapud di Murung Raya
Pelaku adalah seorang pria warga asal Kabupaten Labuhan Batubara, Sumatera Utara. Dia amankan di sebuah rumah di Luwe RT 04, Lahei Barat.
Kapolres Barut, AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kabag Humas, Kompol Sugiya membenarkan penangkapan seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Luwe, Lahei Barat tersebut.
Baca Juga: 10 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi dengan Modus Jual Motor Bekas
Baca Juga: Pelajar SMP Tawuran di Bekasi, 1 Orang Meninggal Dunia Gegara Dibacok
Kompol Sugiya mengatakan, SS diamankan berdasarkan laporan warga setempat yang resah dengan perbuatan pelaku yang memperjualkan narkotika jenis sabu di rumahnya.
Atas laporan itu, anggota Unit Reskrim Polsek Lahei melakukan penyelidikan terkait aktivitas pelaku di rumahnya.
“Mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di rumah. Kemudian petugas berhasil mengamankan pelaku dan disaksikan Sekdes Luwe,” ungkapnya Minggu (8/9/2024) siang.
Saat dilakukan penggeledahan dalam rumah, Kompol Sugiya bilang, anggota berhasil menemukan barang bukti 9 paket plastik bening berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu. Kimi pelaku Masih menjalani Pemeriksaan intensif oleh Satresnarkoba Polres Barito Utara. (Fad).