Komplotan Terduga Pelaku Aksi Premanisme Sungai Barito diamankan Polisi, 2 Kabur!

photo author
- Sabtu, 9 November 2024 | 18:16 WIB
Para pelaku saat di bawa ke kantor Polres Barut (Kalteng lima)
Para pelaku saat di bawa ke kantor Polres Barut (Kalteng lima)

KALTENGLIMA.com, Muara Teweh - Polres Barito Utara mengamankan 7 terduga pelaku yang melalukan aksi premanisme di Sungai Barito wilayah Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara (Barut), Jumat siang, 8 November 2024, sekitar 14.30 WIB.

Tim gabungan Satreskrim Polres Barut dan Polsek Montallat berhasil mengamankan para pelaku yang meminta paksa bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Tugboat Bahar 1299 penarik tongkang batu bara pada Minggu, 3 November 2024 lalu 

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Dua Menteri Ikut Prabowo Temui Presiden Xi Jinping di China

Tim gabungan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan mengamankan 7 terduga pelaku, yakni BR (55), BT (26), SD (56), PR (62), MH (21), SK (21) dan HD.

AKP Ricky mengatakan, para pelaku diamakan dengan persuasif tanpa ada perlawan atau upaya melarikan diri. Bahkan di antaranya ada yang menyerahkan diri ke Polsek Montallat.

“Namun dari 9 orang terduga pelaku, 2 di antaranya melarikan diri, yang kami ketahui berdasarkan keterangan pelaku lainnya, yakni sebagai aktor, RK (42) dan DN (46),” kata AKP Ricky.

Baca Juga: Detik-detik Menegangkan: Tugboat Pembawa Batu Baru di Montallat Diadang Paksa Preman Sungai Barito

Baca Juga: 3 Tahun Beraksi! Jaringan Judi Online Internasional Lumpuhkan Polisi

AKP Ricky bilang, modus para pelaku sengaja menyambagi tugboat yang melintas di Sungai Barito, dengan modus meminta pekerjaan. Karena yang diharap tidak ada, mereka beralih meminta BBM jenis solar dengan cara memaksa dan mengancam kru kapal tugboat.

“Saat kru kapal menolak memberikan, mereka para pelaku hendak mengambil sendiri solar di kapal. Namun pada saat itu kru kapal mencoba menghalau, sehingga mereka mereka melarikan diri, selanjutnya kru tugboat Bahar 1299 menghubungi Polres Barut,” ujarnya kepada awak media, Sabtu, 9 November 2024.

Selanjutnya, kru Bahar 1299 bersurat ke Polres Barut minta pengawalan anggota, Kemudian pihak polres melakukan pengawalan ke tugboat tersebut.

“Benar saja kelompok para pelaku tersebut kembali melakukan pengadangan dan mencoba menaiki kapal tugboat,” kata AKP Ricky.

Mengetahui kejadian tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengamankan para terduga pelaku.

“Pelaku telah kita amankan dan akan kita kenakan Pasal 368 ayat (1) junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP atau ⁠Pasal 363 ayat (1) ke-3 Jo. Pasal 53 ayat (1) KUHP,” pungkas AKP Ricky Hermawan.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X