KALTENGLIMA.COM - Tiga petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor melaporkan kasus pengeroyokan ke Polres Bogor Kota setelah menjadi korban kekerasan saat aksi unjuk rasa sopir angkot di Jalan Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menyampaikan bahwa langkah hukum ini diambil agar kejadian serupa tidak terulang serta menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa tindakan anarkis tidak dapat dibenarkan dan meminta agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sujatmiko menjelaskan bahwa hingga saat ini sudah ada tiga petugas Dishub yang membuat laporan resmi ke kepolisian, disertai dengan empat orang saksi yang memberikan keterangan tambahan.
Baca Juga: Kasus Kuota Haji, KPK Ingatkan Agen Travel Ibadah Khusus untuk Penuhi Panggilan
Para korban dilaporkan mengalami kekerasan fisik dengan tingkat luka yang bervariasi, dan pemeriksaan lebih lanjut akan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh pihak kepolisian.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bogor tidak melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, tetapi hal tersebut harus dilakukan secara damai tanpa tindakan kekerasan.
Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum yang tidak boleh mengizinkan tindakan main hakim sendiri. Sujatmiko juga mengingatkan agar koordinator lapangan bertanggung jawab menjaga ketertiban selama aksi berlangsung untuk mencegah terjadinya kericuhan.
Baca Juga: Kasus Kuota Haji, KPK Ingatkan Agen Travel Ibadah Khusus untuk Penuhi Panggilan
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Dishub menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada kepolisian dan berharap semua pihak menghormati prosedur hukum yang berlaku.
Sebelumnya, ratusan sopir serta pemilik angkutan kota (angkot) melakukan aksi demonstrasi di Balai Kota Bogor pada Kamis, menuntut pemerintah daerah meninjau kembali kebijakan peremajaan dan pembatasan usia kendaraan yang dinilai memberatkan para pengemudi.
Artikel Terkait
Bejat! Kakek di Garut Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil
DJ Sopir Fortuner di Medan Jadi Tersangka Usai Tabrak Tukang Becak Hingga Tewas
KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang Anak Menas Erwin dalam Kasus Suap di MA
Kasus Kuota Haji, KPK Ingatkan Agen Travel Ibadah Khusus untuk Penuhi Panggilan