Dua Pelaku Jambret di Barito Utara Diringkus Polisi, Satu Ditangkap di Acara Wara

photo author
- Minggu, 26 Februari 2023 | 08:42 WIB
Dua pelaku jambret di Barito Utara diringkus Polisi, satu ditangkap di slacara Wara (Kalteng Lima)
Dua pelaku jambret di Barito Utara diringkus Polisi, satu ditangkap di slacara Wara (Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.COM, Muara Teweh - Satreskrim Polres Barito Utara (Barut) berhasil meringkus dua pelaku jambret yang beraksi di wilayah hukumnya.

Diketahui para pelaku beraksi pada hari Sabtu 11 Februari 2023 sekira pukul 18.45 Wib di jalan Kelud, Kelurahan Melayu, KecamatanTeweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga: Rafael Alun Sebut Rubicon dan Harley yang Dipakai Mario Dandy bukan miliknya

Pelaku Sudian (28) ditangkap pada hari Sabtu T25 Februari 2023 sekira pukul 15.45 Wib di acara  Wara di Desa Bintang Ninggi, Barito Utara. Dari penangkapan Sudian dalam waktu berbeda polisi berhasil menangkap pelaku kedua Wiranto (24) di Barsel

Saat itu korban berboncengan dengan mengendarai sepeda motor ingin pulang ke rumah, namun sebelum sampai di rumah  datang 2 (dua) orang dengan menggunakan sepeda motor dari arah belakang menarik paksa 1 (satu) buah tas selempang warna hitam yang diselempangkan dibahu sebelah kanan.

Baca Juga: Momen Langka, Seungkwan Seventeen Live Bareng Soobin TXT

Baca Juga: Sebab Ulah Mario Dandy, Restoran Megah Milik Ibunya Ikut Terseret

Didalam tas tersebut berisikan cincin emas 99 karat dengan berat 10 gram, 1 (satu) unit handphone merk Oppo A92 warna biru dan uang tunai sebesar Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah).

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 15.483.000 dan melaporkan kejadian itu ke Polres Barut.

Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Wahyu Satiyo Budiarjo mengatakan, penangkapan para pelaku berawal dari laporan korban dan ditindaklanjuti polisi.

"Korban kemudian menceritakan tentang kronologis kejadian serta ciri-ciri pelaku yang pada saat itu dilihat korban yaitu sebanyak 2 (orang) menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha type M3 warna biru putih dengan Nopol KH 2848 EW," kata Wahyu, Minggu 26 Februari 2023.

Baca Juga: Ayah David Tolak Tawaran Bantuan dari Keluarga Mario Dandy

Selanjutnya Unit Opsnal Satreskrim Polres Barut melakukan Penyelidikan tentang peristiwa tersebut dan melakukan pengecekkan identitas pemilik ranmor dengan Nopol KH 2848 EW yang menurut korban milik pelaku pada saat melakukan pencurian (jambret).

Dari penyelidikan anggota mendapatkan identitas salah satu pelaku. Dari hasil pengecekkan tersebut diatas anggota melakukan pengembangan dan berhasil menangkap para pelaku.

Selain menangkap kedua pelaku, anggota juga mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha type M3 warna biru putih dengan Nopol KH 2848 EW yang digunakan kedua tersangka pada saat melakukan pencurian (jambret).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X