KALTENGLIMA.com - Seorang artis ibu kota kembali ditangkap polisi karena terlibat kasus narkotika.
Artis sinetron berinisial HF alias HI (28) lantaran terlibat kasus narkoba diringkus Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga: “Taxi Driver’ Season 2 Baru Selesai, Produser Konfirmasi Akan Ada Season ke-3
"Ya benar seorang artis berinisial HF yang bersangkutan telah ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi, saat dihubungi di Jakarta, Minggu.
Sayang Syahduddi tidak menjelaskan secara rinci kronologi penanganan dan barang bukti yang diamankan petugas saat proses penangkapan.
Baca Juga: Tragis Gadis SMP di Murung Raya Nekat Akhiri Hidup, Polisi : Korban Tidak Sanggup Menjalani ..
Baca Juga: Artis Hud Filbert Diamankan Polisi Terkait Narkoba
Sementara Kasat ResNarkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Akmal membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Kasat menjelaskan HF ditangkap di sebuah apartemen kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Jumat (14/4) lalu.
"Kami tangkap di salah satu apartemen di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan berikut narkotika jenis sabu dan pil Ekstasi," terang Akmal.
Baca Juga: Ternyata Lampung Ada di posisi pertama dalam realisasi APBD tertinggi di Indonesia tahun 2022
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan kasus ini.
"Mohon waktu yang kami akan menyampaikan keterangan secara detail terkait perkembangan kasus ini dalam waktu dekat," kata Akmal.***
.