Sabu 5,409 Kg dan 20 Butir Estasi Gagal Masuk Kobar, Empat Orang Diamankan

photo author
- Selasa, 2 Mei 2023 | 16:00 WIB
Empat pelaku yang merupakan TO Polres Kobar berhasil diamankan (Dok Polres Kobar)
Empat pelaku yang merupakan TO Polres Kobar berhasil diamankan (Dok Polres Kobar)

KALTENGLIMA.com - Satresnkarkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) kembali mengamankan jaringan narkoba. Nilai sabu yang disita tak tanggung-tanggung, mencapai 5 kilogram.

Sebelumnya berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Kobar telah dilakukan penangkapan terhadap 4 orang pelaku berinisial I, IP, Sy dan NV ditempat yang berbeda.

Baca Juga: Penambakan Kantor MUI Jakarta Pusat, 2 Staf Terluka dan Senjata Pelaku Jenis Air Softgun

Baca Juga: Polisi Nyatakan Pelaku Penembakan Kantor MUI Menteng Jakarta Pusat Tewas

Setelah berhasil menangkap pelaku I yang membawa sabu 5,245 Kg di salah satu pool Bus Lintas Antar Kota, tim penyidik yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba Polres Kobar Iptu Ahmad Wira Wisudawan juga berhasil menyita 2,404 Gr dan 20 Butir Ecstasy dari pelaku an IP di rumahnya, setelah mendapatkan informasi dari pelaku an SY, sebelum dilakukan penangkapan pelaku NV.

Baca Juga: Pelaku Penipuan Modus Top Up Uang Digital Ditangkap, Polisi : Telah Beraksi di 10 TKP

Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Bayu Wicaksono SH Sik mengatakan, para pelaku selama ini menjadi Target Operasi (TO).

Baca Juga: Pelaku Penembakan di Gedung MUI Jakarta Berhasil Diamankan

“Alhamdulillah kerja keras yang dilakukan oleh Kasatresnarkoba bersama tim telah berhasil menangkap 4 orang pelaku yang selama ini menjadi Target Operasi (TO) dan untuk barang bukti yang disita jumlahnya sangat besar 5 Kg sabu dan 20 butir ectasi, ini merupakan bagian dari Komitmen Kami terhadap TP Narkotika dan menyelamatkan anak bangsa” sebut Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono. (*).

Baca Juga: Berikut Profil Yoriko Angeline yang Lulus Kuliah di Amerika Serikat dengan Predikat Tertinggi Summa Cum Laude

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X