Tiga Pelaku Pembobol Sarang Walet di Seruyan Diringkus Polisi

photo author
- Minggu, 28 Mei 2023 | 00:28 WIB
Tiga pelaku pembobol sarang walet di Seruyan diringkus polisi (Foto : Polda Kalteng)
Tiga pelaku pembobol sarang walet di Seruyan diringkus polisi (Foto : Polda Kalteng)

KALTENGLIMA.com - Resmob Satreskrim Polres Seruyan, Polda Kalteng berhasil mengamankan 3 pelaku tindak pidana curat (Pencurian dengan Pemberatan) sarang walet.

Tiga pelaku pencurian sarang walet berinisial SA (45), MF (30), dan SK (36) diamankan polisi Jumat 26 Mei 2023.

Baca Juga: Kisah Jizun Pria Lombok Pengembala Kuda Raih Gelar Doktor dari Kampus Ternama Di Amerika Serikat

Baca Juga: Tumbangkan Pusarla V Sindhu Gregoria Mariska Tunjung ke Final.Malaysia Masters

Para pelaku tak berkutik saat diringkus anggota Satreskrim Polres Seruyan..
"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polres Seruyan, kasus ini juga masih dalam proses penyidikan untuk menggali lagi motif pelaku melakukan pencurian," Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, Sik MH melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha,.

Menurut Kasat, penangkapan terhadap ketiga pelaku ini berawal dari laporan korban pemilik sarang walet bernama Syariah ke Polres setempat. Menindaklanjuti laporan ini, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Alami Cedera, Christian Adinata Terpaksa Mundur Dari Semifinal Malaysia Masters 2023

Baca Juga: Viral! Wakil Bupati Rokan Hilir Digerebek di Kamar Hotel Berduaan Dengan ASN Cantik

Atas perbuatannya para pelaku dikenakan
tindak pidana pencurian dengan pemberatan pasal 363 Ayat (1) ke
4 dan ke 5 KUHPidana.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X