Tipu Korban dengan Modus Mengenalkan Wanita, Pria di Seruyan Diringkus Polisi

photo author
- Selasa, 20 Juni 2023 | 15:57 WIB
Pelaku penipuan yang ditangkap Polres Seruyan (Dok.Polda Kalteng)
Pelaku penipuan yang ditangkap Polres Seruyan (Dok.Polda Kalteng)

KALTENGLIMA.com - Seorang pria pelaku penipuan berinisial UB diamankan unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan Polda Kalteng, Senin 19 Juni 2023 Sore.

Modus pria berusia 44 tahun ini terhadap korbannya dengan dalih mengenalkan kepada seorang wanita yang berada di Kuala Pembuang II dan meminta sejumlah uang berkali-kali dengan alasan memenuhi kebutuhan si perempuan,

Baca Juga: Profil Alejandro Garnacho, Wonderkid Manchester United yang Viral Usai Dikantongi Asnawi Mangkualam

“Untuk pelaku penipuan saat ini sudah berhasil kami amankan di sel tahanan Polres Seruyan, dan pasal yang disangkakan kepada pelaku berupa pasal 378 KUHP Pidana tentang penipuan, selanjutnya akan kami proses sesuai Undang-Undang," kata Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow Sim melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha,

Baca Juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-77, Polres Murung Raya Salurkan Bansos Bagi Balita

Baca Juga: Aktor Park Seo Joon Dirumorkan Pacaran Dengan YouTuber Xooos

Kasus ini terungkap, setelah korban yang sering dimintai uang lalu menanyakan keberadaan wanita tersebut dan meminta untuk dipertemukan namun pelaku tak kunjung mempertemukan korban dengan wanita inisial mawar.

Setelah dicek, alamat yang di sebutkan pelaku tidak ada perempuan yang akan dikenalkan kepada korban alias alamat palsu. Merasa dirugikan dan ditipu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Seruyan.

Baca Juga: Film Pasutri Gaje Resmi Umumkan Para Pemainnya, Reza Rahardian dan Bunga Citra Lestari Akan Beradu Akting

Setelah menerima laporan Unit Resmob langsung melakukan penyelidikan dan pelaku ketangkap di Jalan Datuk H Samudin Desa Sei Perlu RT.002 / RW.001 Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan, Kalteng. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Seruyan. Saat diintrogasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan aksi penipuan tersebut. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X