13,85 Gram Sabu Gagal Edar di Murung Raya, Polisi Tangkap Kurir

photo author
- Sabtu, 5 Agustus 2023 | 11:31 WIB
Kurir sabu dan barang bukti yang diamankan polisi di Murung Raya (Dok. Polres Murung Raya)
Kurir sabu dan barang bukti yang diamankan polisi di Murung Raya (Dok. Polres Murung Raya)

KALTENGLIMA.com, PURUK CAHU - Jajaran Polsek Murung didukung Satres Narkoba Polres Murung Raya (Mura) berhasil menggagalkan peredaran nakorba jenis sabu-sabu dalam jumlah yang besar.

Penangkapan YM alias Haidi (22) yang merupakan kurir (kuda) sabu-sabu ini di Jalan Gatot Subroto RT 01 RW 03 (di arah jalan menuju Komplek Christian Center), Sabtu 5 Agustus 2023 sekitar pukul 00.30 wib.

Baca Juga: Cover Lagu 'Seven', Reza Darmawangsa Dinotis Jungkook BTS

Hasil pengeledahan, polisi berhasil mengamankan sabu-sabu yang di kemas dalam plastik klip transparan seberat 13,85 gram dan beberapa

Kapolres Mura AKBP Irwansah SIK MM melalui Kasat Resnarkoba Iptu Arif Deny Susanto SH MM selanjutnya diwakili Kapolsek Murung Ipda Catur Iga Akbar SH menerangkan, bahwa keberhasilan penangkapan terduga ini merupakan hasil dari laporan masyarakat dan kerjasama pihaknya dengan Satres Narkoba Polres Mura.

Baca Juga: Jadi Pemakai Aktif, Perempuan Ini Tanam Ganja Hidroponik di Lemari Pakaian Rumahnya Kebon Jeruk

Baca Juga: Laga Final Sepak Bola Porprov Kalteng 2023 Jadi Laga Persahabatan, Askab PSSI Kotim Buka Suara

"Kita berhasil menangkap pelaku ini berdasarkan laporan dan kerjasama dari masyarakat, dan mencurigai sebuah mobil jenis Honda Brio bernopol KH 1271 EO terparkir di pinggir jalan di tempat kejadian perkara (TKP)," kata catur sapaa akrab Kapolsek.

Saat penyergapan dan dilakukan penggeledahan badan serta kendaraan yang digunakan terhadap terduga pelaku, berhasil diamankan sabu sabu yang di kemas dalam plastik klip transparan seberat 13,85 gram dan beberapa barang bukti lainnya seperti uang tunai sebesar 8,2 juta lebih, timbangan digital, handphone android, pipet kaca, mancis dan hasil tes urine pelaku yang positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Truck Tabrak Dua Rumah Warga Barito Utara, Diduga Karena Rem Blong

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan dan dilimpahkan kepada Satnarkoba Polres Mura untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," kata dia.

Menurutnya keberhasilan penangkapan pelaku tindak pidana narkotika ini merupakan bentuk komitmen polisi untuk memerangi maraknya peredaran narkotika ini yang dampaknya sangat merusak masa depan generasi penerus khususnya di wilayah hukum Polsek Murung. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X