KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu - Kebakaran terjadi di Kabupaten Murung Raya, Kalteng tepatnya di desa Bahitom, Kecamatan Murung Senin malam 7 Agustus 2023 menghanguskan bangunan.
Diketahui identitas pemilik bangunan yang berkobar milik Komarudin (31).
Bangunan memiliki 3 (tiga) room karaoke yang terbuat dari kayu dan kalsiboard berukuran 6x8 m dengan sekat dan sebagai peredam ruangan di isi serbuk kayu, lantai cor serta atap seng.
Baca Juga: Anggota Komisi VII DPR RI Wlilly Midel Yoseph Kunjungi DPRD Barito Utara
Kapolres Mura AKBP Irwansah melalui Kapolsek Murung Ipda Catur Iga Akbar Imanuddin menyebutkan, berdasarkan keterangan korban bahwa tempat karaoke itu sudah tidak aktif lagi semenjak ayah korban meninggal dunia dan arus listrik ke bangunan juga tidak disalurkan lagi.
"Kerugian dalam peristiwa kebakaran tersebut diperkirakan sebesar Rp30.000.000. Adapun dugaan sementara penyebab terjadinya kebakaran rumah tersebut diakibatkan hubungan arus pendek atau konsleting listrik," kata Kapolsek dikonfirmasi.
Baca Juga: Dukcapil Murung Raya Menyapa : Masyarakat Diminta Aktif Berikan Masukan dan Saran
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan korban sekira pukul 16.30 Wib temannya Firman datang kerumah korban yang berada di sebelah bangunan bekas room karaoke yang terbakar untuk menyalakan lampu serta mengambil pakaian
Sekira pukul 15.20 Wib korban meninggalkan rumah menuju rumah Firman karena korban berencana menginap dirumah Firman.
Sekitar pukul 20.35 wib korban mendapatkan informasi via telpon dari warga yang tinggal di sekitar rumah korban bahwa telah terjadi kebakaran di bangunan rumah korban. "Sehingga korban langsung kembali kerumah dan melihat bahwa api telah membesar membakar bangunan bekas room karaoke yang tepat berada disebelah rumah korban," kata Kapolsek lagi.
Sekitar 20.45 wib BPBD dan Damkar Kabupaten Murung Raya tiba di TKP dan melakukan pemadaman api dibantu dengan masyarakat sekitar menggunakan alat seadanya.
Sekitar pukul 21.40 Wib Api dapat dikendalikan dan dipadamkan. (*)