humkri

Sering Transaksi di Rumahnya Pengedar Sabu di Kandui Ditangkap

Selasa, 18 April 2023 | 21:55 WIB
Sering Transaksi di Rumahnya Pengedar Sabu Ditangkap (Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.com, Muara Teweh - Satresnarkoba Polres Barito Utara mengamankan seorang pengedar sabu. Sebanyak 4,64 gram sabu berhasil disita.

Pengedar sabu berinsial SU alias Jarwo (47)  berhasil ditangkap di sebuah rumah Jalan Ahmad Yani Rt.04, Desa Kandui Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, Senin malam (17/04/2023) sekira pukul 19.00 Wib.

Baca Juga: Resmi Debut, ‘Perfume’ Milik NCT DoJaeJung Puncaki iTunes album Chart di 16 Negara

Dari tangan tersangka Sujarwo alias Jarwo (47)  berhadil iamankan 10 (sepuluh) buah plastik klip kecil bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 4,64  gram brutto.

Kapolsek Barut AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Narkotika Iptu Arie Indra Susilo menerangkan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Baca Juga: Geger, Ibu dan Anak Tewas di Sebuah Penginapan, Polisi : Ditemukan Surat Wasiat

Baca Juga: Polres Murung Raya Berbagi Parcel Lebaran, Paruhum : Bentuk Perwujudan dan Sinergitas

"Kronologis kejadian setepah kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah terlapor sering digunakan untuk  transaksi jual beli narkotika jenis sabu," kata Kasat narkoba, Selasa (18/04/2023).

Setelah berhasil mengamankan tersangka dan dilakukan penggeledahan badan terhadap terlapor yang disaksikan oleh ketua Rt setempat ditemukan 1  buah dompet kecil warna hitam berisikan 10 buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih diduga sabu yang ditemukan di dalam kantong celana pelaku.

Baca Juga: Resmi Wajib Militer Mulai Hari Ini, Semua Member BTS Antarkan J-Hope

Tersangka dan barang bukti selanjutnya di bawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Diwawancarai media ini pelaku mengakui barang miliknya dan mengaku sudah lama menjalani bisnis haram ini.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*)

Tags

Terkini