Kaltenglima.com, Puruk Cahu - Sama seperti tahun sebelumnya, Polres Murung Raya (Mura) membagikan parcel lebaran untuk Insan Pers baik yang tergabung di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mura maupun dari organisasi kewartawanan lainnya.
Baca Juga: Jarang Diketahui, Inilah Manfaat Buah Ciplukan untuk Kesehatan Tubuh
Kegiatan baksos tersebut merupakan wujud kepedulian Polres terhadap sesama. Selian itu, juga sebagai wadah menjalin silaturahmi
Kapolres Mura, AKBP Irwansah melalui
Kasi Humas Polres Mura AKP Paruhum Suleman menyerahkan secara simbolis parcel Selasa 18 April 2023.
Baca Juga: Resmi Wajib Militer Mulai Hari Ini, Semua Member BTS Antarkan J-Hope
Baca Juga: Viral Video Pedagang Baju Bekas Diserang Petasan oleh Geng Motor
Kasie Polres Mura, AKP Paruhum Suleman
mengatakan bahwa pemberian parcel lebaran kepada Insan Pers di Murung Raya ini rutin dilakukan oleh Polres Mura dalam rangka membina hubungan dan kemitraan dengan media.
“Kegiatan ini sebagai bentuk perwujudan dari bentuk sinergitas antara Polisi dan awak media di bidang informasi,” kata Paruhum.
Lanjutnya, kegiatan ini dalam rangka berbagi kebahagian di bulan suci Ramadhan.
Ia berharap dengan adanya pemberian parcel lebaran ini, hubungan antara wartawan dengan Polres bisa semakin dekat. Ia juga berharap kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Mura bisa terus tetap aman dan damai.
Baca Juga: FIFA Resmi Tunjuk Argentina Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
“Kami berharap sinergitas dengan media semakin intens. Karena bagaimanapun juga, kami sangat membutuhkan media sebagai partner, khususnya dalam hal publikasi,” sebutnya.
Terpisah Ketua PWI Murung Raya, Reno menyampaikan terimakasih atas pemberian parcel dari Polres Mura, sejauh ini hubungan kemitraan antara PWI Mura bersama jajaran Polres Mura berjalan dengan baik.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Hud Filbert Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba
“Kami selalu mendukung tugas dari Polres Mura dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif melalui edukasi maupun himbauan kepada masyarakat pada bidang informasi publik,” tukasnya. (*)