Kaltenglima.com – Sebanyak 86 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil diamankan oleh tim Ditpolairud Polda Sumut. Tragisnya, ke-86 orang yang hendak bertolak ke Malaysia secara ilegal ini, berada di satu kapal dalam kondisi bocor. Beruntung masih bisa diselamatkan dan tidak tenggelam di tengah laut.
86 PMI ini berasal dari berbagai daerah seperti NTB, Jawa Timur, Jawa Barat, Madura, Lampung, Bengkulu, Jambi, dan Sumatera Utara. Sebanyak 23 orang memiliki pasport dimana nantinya parport tersebut akan diblaklist.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (4/2/2022), mengatakan Dit Polairud dan Ditreskrimum Polda Sumut berhasil mengungkap kasus di Kabupaten Batubara.
“Di bawah kepemimpinan Kombes Pol Toni Ariadi Effendi yang baru dua bulan menjabat sebagai Direktur Polairud Polda Sumut berhasil mengamankan 86 PMI di Kabupatan Asahan,” kata Hadi Wahyudi.
Sementara itu, Direktur Polairud Polda Sumut, Kombes Pol Toni Ariadi Effendi, menerangkan terungkapnya kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu atas laporan dari masyarakat. Menurutnya, ada dua kasus PMI yang berhasil kita ungkap, pada Minggu 24 Januari 2022 di Kwala Bagan, Asahan dan Selasa 1 Februari 2022 di Sei Sarang Olang, Asahan.
“Dit Polairud Polda Sumut mengamankan 86 PMI tersebut ketika personel tengah melaksanakan patroli di kawasan Perairan Sei Sarang Olang, Kabupaten Asahan. sebanyak enam orang ditetapkan tersangka berinisial AN (33) nahkoda, AP (34) ABK, S (38) ABK, IH (31) ABK, Z (38) ABK, MF (23) ABK,” jelasnya.
Sedangkan dalam pengungkapan tindak pidana PMI di Perairan Kwala Bagan, Asahan, Dit Polairud Polda Sumut menetapkan tiga orang tersangka berinisial ZM (40) nahkoda, H (44) ABK, LI (35) ABK.(**)