kaltenglima.com - Anak di bawah umur sebut saja bunga (nama samaran, red) yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) menjadi budak nafsu oleh 4 orang pria di kawasan Pelabuhan Dermaga 3 Teluk Bayur, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Belakangan diketahui empat pelaku tersebut dua orang berstatus sudah dewasa dan dua lagi berstatus masih di bawah umur. Mereka masing-masing berinisial RS (29), RFNJ (29), BA (17) dan MR (17).
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, aksi pencabulan kepada korban bunga dilakukan selama 12 jam secara bergiliran pada tanggal 6 dan 7 Maret 2022 silam.
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan keluarga korban, langsung melakukan penangkapan kepada seluruh pelaku pada, Selasa (8/3/2022).
'Korban masih duduk di bangku kelas 5 SD," sebut Kombes Pol Imran Amir saat konferensi pers di Mapolresta Padang, Rabu (9/3/2022) dilansir Kalteng lima.com dari haluanpadang.com
Disebutkan Imran, kronologi kejadian awalnyai korban dibawa oleh dua pelaku yang sudah dewasa dari kediamannya di Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman pada Sabtu (6/3/2022) ke kawasan Teluk Bayur. Antara korban dan dua pelaku memang sudah mengenal. Pasalnya, dua pelaku tersebut berprofesi sopir truk dan sudah sering mangkal di kedai nasi milik orang tua korban.
Saat korban dibawa, pelaku mengaku hanya mengajak jalan-jalan ke Kota Padang dan diiming-imingi uang sebesar Rp 50 ribu. Karena korban sudah kenal dan dekat dengan pelaku, akhirnya korban menyetujui ajakan tersebut tanpa menaruh curiga.
Sesampai di Teluk Bayur, korban langsung dipaksa untuk melayani nafsu kedua pelaku. Korban sempat melawan namun, tidak bisa berbuat banyak karena kalah kuat. Disamping itu, lokasi pencabulan berada di dalam truk yang membuat ruang gerak korban menjadi sempit.
Pencabulan pertama kali dilakukan oleh RS, yang kemudian dilanjutkan oleh RFNJ. Usai melampiaskan nafsunya, kedua pelaku memberikan korban uang masing-masing sebesar Rp 50 ribu.
Tak lama setelah itu, pelaku yang masih dibawah umur pun datang yang merupakan teman dari pelaku yang sudah berstatus dewasa. Mereka bersuda pun turut mencabuli korban di dalam truk.
"Dua pelaku yang berstatus dewasa, memberikan uang Rp 50 ribu setelah mencabuli korban. Sedangkan dua pelaku yang masih dibawah umur, mencabuli korban dengan paksaan dan ancaman," ucap Kapolres.
Usai mendapat pencabulan tersebut, korban dipulangkan lagi oleh pelaku yang berstatus dewasa ke rumah orang tuanya di Batang Anai. Sang orang tua pun kaget melihat anaknya sudah tidak karuan dan menghilang selama satu malam.
"Setelah orang tua korban melapor, kami langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seluruh pelaku," tandas Kapolres. ***
(Jefrimon/haluanpadang.com)
Kapolres Padang Kombes Pol Imran Amir memperlihatkan barang bukti dan pelaku dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur (Haluan Padang.com)
Sudah tayang di haluanpadang.com dengan link https://padang.harianhaluan.com/reportase/pr-1062899146/terulang-lagi-di-kota-padang-bocah-sd-dicabuli-