kaltenglima.com - Polisi meringkus 2 pria terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor, di sebuah rumah di Kecamatan Batang Kapas, Pesisir Selatan, Minggu, 13 Maret 2022, pukul 01.30 WIB.
Mereka diduga telah beraksi dengan membawa kabur sepeda Motor di sebuah rumah di Kecamatan Batang Kapas.
Terduga pelaku diketahui berinisial VAN (20) warga Tanah Kareh, Nagari Koto Nan Tigo V Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas dan RR (19) yang tinggal Taluak Kasai, Nagari Koto Nan Duo, Kecamatan Batang Kapas.
Kasatreskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose menjelaskan, berdasarkan bukti awal kepolisian dua pria tersebut diduga telah mencuri sepeda Motor di sebuah rumah di Kampung Tanah Kareh, Nagari Koto Nan Tigo, IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas pada 26 Juli 2021, pukul 03.10 WIB.
“Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel melakukan Penyelidikan terhadap kejadian curanmor pada pertengahan tahun 2021 dan bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Batang Kapas selanjutnya menangkap pelaku VAN di Surantih,” terang AKP Hendra Yose
dikutip kaltenglima.com dari haluanpadang.com.
Diberitakan haluanpadang.com dalam artikel berjudul Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polres Pessel di Kecamatan Batang Kapas
Setelah dilakukan pengembangan oleh Tim Opsnal, menurut keterangan pelaku VAN ia telah melakukan tindak pidana pencurian bersama dengan tersangka RR.
"Lalu tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap RR dan berhasil diamankan dirumahnya di Kecamatan Batang Kapas,” sambung Kasatreskrim
Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Batang Kapas untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan melakukan pengembangan kasus selanjutnya apakah ada TKP lainnya dan TSK lainnya, dan kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap parkir sepeda motor bila perlu diberikan kunci tambahan,” pungkasnya. ***
(Muhammad Daffa De Benny Putra/haluanpadang.com)