Gegara Mau Nikah, Pria di Padang Utara Nekat Gadai Motor Teman

photo author
- Rabu, 16 Maret 2022 | 16:13 WIB
Oknum sopir angkot yang menggadaikan motor temannya untuk biaya nikah . ((Humas Polresta Padang))
Oknum sopir angkot yang menggadaikan motor temannya untuk biaya nikah . ((Humas Polresta Padang))
kaltenglima.com - WF (38) yang merupakan warga Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara ditangkap polisi.
 
WF  diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang karena kasus penggelapan. Ia diamankan di kawasan Bundaran Air Mancur, Pasar Raya Padang saat tersangka sedang menunggu untuk menjadi sopir serap angkot.
 
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Selasa, 15 Maret 2022, membenarkan kejadian. Menurutnya pelaku nekat menggadaikan motor temanya karena ingin menikah.
 
"Pelaku berinisial WF (28) yang diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, tersangka diamankan lantaran diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan," ujarnya.
 
Dari tangan pelaku berhasil ditemukan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BA 4605 QB. Sepeda motor ini milik temannya bernama Johan Saputra.
 
Kronologi kejadian, menurut Kasat Reskrim, berawal saat tersangka WF meminjam sepeda motor milik korban di daerah Ulak Karang Selatan, tepatnya di kedai Sari Bundo, dengan alasan hendak menjemput pacarnya di daerah Universitas Andalas, Limau Manis.
Setelah selesai menjemput sang pacar, tersangka lalu pulang ke rumahnya.
 
"Namun, setelah itu berniat untuk menjual sepeda motor milik korban karena hendak menikahi pacarnya itu", kata Dedy seperti dikutip Kalteng lima.com dari haluanpadang.com dalam artikel berjudul
 
Tidak terima dengan perbuatan tersangka, korban lalu melapor ke Mapolresta Padang.
 
Atas laporan korban, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka pada, Sabtu, 12 Maret 2022.
 
"Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah menggadaikan sepeda motor milik korban melalui temannya bernama Cilak", tutur Dedy.
 
Usai menangkap tersangka dan melakukan penelusuran barang bukti, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil menyita sepeda motor milik korban. ***
Jefriman/haluanpadang.com)
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X