kaltenglima.com, SAMPIT - Angkat jempol untuk Kepolisian Sektor (Polsek) Baamang yang telah mampu memburu dan membekuk pencuri yang nyolong di rumah warga Jalan Kurnia Hasan, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kotawaringin Timur, Rabu (16/2/2022) bulan lalu.
Tersangka pelaku pembobolan rumah beraksi di Jalan Kurnia Hasan, Kelurahan Baamang Tengah,Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat (25/3).
Kapolsek Baamang AKP Angga Yuli Hermanto mengatakan, penangkapan cecunguk atau pencuri berinisial IW itu dilakukan pada Jum'at (25/3/2022) di rumahnya Jalan Christopel Mihing.
“Kami telah menahan tersangka setelah kami tangkap di rumahnya yang berada di Jalan Cristopel Mihing. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti," kata Angga, Sabtu (26/3).
Adapun barang bukti yang diamankan anatara lain, dua telepon genggam, satu unit televisi ukuran 22 inch warna hitam, satu satu unit sepeda Motor, sebuah pahat dengan gagang terbuat dari bahan karet warna hitam dan kuning, dan sebuah pahat dengan gagang warna kuning berbahan plastik.
"Semua barang bukti bersama tersangka di ke Polsek Baamang guna diperiksa lebih lanjut," jelasnya.
Atas perbuatannya kini pria berusia 46 tahun itu terancam dibui selama-lamanya tujuh tahun penjara, sesuai ancaman Hukum Pidana Pasal 363 Ayat (1) ke 3 dan ke 5.