Ayah Tega Cabuli Anak Sendiri

photo author
- Minggu, 3 April 2022 | 03:52 WIB
Pelaku pencabulan terhadap anak kandung yang diamankan polisi (Haluan Padang)
Pelaku pencabulan terhadap anak kandung yang diamankan polisi (Haluan Padang)
kaltenglima.com.- Bejat seorang ayah berinisial HC (34)  diduga telah melakukan tindakan cabul kepada putri kandungnya yang berusia 12 tahun.
 
Kasus itu terungkap, usai korban menceritakan apa yang ia alami kepada tantenya yang juga merupakan adik pelaku. Aksi bejat pelaku setelah istrinya meninggal dunia dan diduga dibawah pengaruh minuman keras.
 
Satreskrim Polres Bukittinggi meringkus HC yang berprofesi sebagai tukang ojek.
pada Jumat, 1 April 2022 sekitar pukul 14.00 WIB. Saat akan ditangkap, pelaku sempat memberikan perlawanan kepada petugas.
 
"Terungkapnya kelakuan bejat pelaku ini setelah korban bercerita kepada tantenya bahwa pelaku telah melakukan pencabulan terhadap dirinya", tutur Kasatreskrim Polres Bukittinggi, AKP Ardiansyah Rolindo, Sabtu, 2 April 2022 dilansir dari haluanpadang.com.
 
Dijelaskan Ardiansyah, pelaku hanya tinggal bersama dua anaknya di rumah, sementara istrinya sudah meninggal dunia.
 
Kejadian bermula saat pelaku membujuk korban untuk disetubuhi dengan cara menyentuh korban dan memintanya untuk menutup pintu.
 
"Beruntungnya korban sadar bahwa pelaku akan melakukan tindakan persetubuhan dan korban langsung lari ke rumah tantenya dan memberitahukan kejadian tersebut", sebutnya.
Selain itu, pelaku juga diketahui dalam pengaruh minuman beralkohol", tambahnya.
 
Tidak terima dengan kejadian itu, tante korban pun membuat laporan pengaduan ke Polres Bukittinggi.
 
Dikutip dari haluanpadang.com dengan judul Cabuli Anak Kandung, Seorang Pria Diringkus Polres Bukittinggi
 
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/72/IV/2022/Res Bkt/SPKT, tanggal 01 Maret 2022.
 
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Polisi langsung bergerak ke rumah pelaku dan melakukan penyelidikan.
 
"Dari hasil Visum Et Repertum, memang terlihat suatu kejanggalan dan kerusakan di organ intim korban ditambah dengan penuturan korban sendiri kepada pihak penyidik bahwa pelaku telah melakukan pencabulan terhadap dirinya sebanyak 3 kali", katanya.
 
"Kemudian tim langsung bergerak cepat untuk melacak keberadaan pelaku", ungkapnya.
 
Saat ini, pelaku telah diamankan oleh Polres Bukittinggi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. ***
(Viola Rahma Hafifah/Haluan Padang)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X