Suami Tega Bunuh Istri dan Anaknya, Ini Kronologinya

photo author
- Jumat, 8 April 2022 | 18:25 WIB
Ilustrasi pembunuhan  (Pixabay)
Ilustrasi pembunuhan (Pixabay)
kaltenglima.com - Jumat dini hari Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten dihebohkan dengan pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istri dan anaknya
 
Suami atau pelaku berinisial S  diketahui berprofesi sebagai pedagang tega membunuh istri dan anaknya yang sedang tidur dalam kamar menggunakan senjata tajam.
 
Kejadian nahas yang menimpa wanita berusia 43 tahun (TU) bersama anaknya yang masih berusia sembilan tahun (DI) diketahui terjadi pada Jumat, 8 April 2022 sekira pukul 1.30 WIB. 
 
Dari sumber kepolisian sebelum melakukan aksinya, pelaku S masih berinteraksi dengan keluarga sekira pukul 00.30 WIB di depan rumahnya. Saat itu, pelaku tampak mengobrol seperti biasanya. 
 
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga terjun langsung untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan istri dan anak oleh pria berusia 44 tahun itu.
 
"Polda Banten turut berduka cita di tengah bulan suci Ramadhan mendengar kabar seorang istri dan anak meninggal dunia akibat aksi kekerasan dari orang tuanya sendiri," katanya ketika berada di TKP.
 
Menurutnya, Polda Banten dan Polres Serang akan segera membuka motif dan latar belakang pelaku berinisial S.
 
"Dari keterangan keluarga dan beberapa saksi, tidak ditemukan adanya kelainan atau permasalahan dalam berkomunikasi antara pelaku dan korban," katanya.
 
Diberitakan PikiranRakyat.com dengan judul Pria di Banten Bunuh Istri dan Anaknya yang Sedang Tidur.
 
Kombes Pol Shinto menyebut aksi pelaku itu diketahui oleh anaknya yang lain berinisial IH (15). IH kemudian melarikan diri dan meminta tolong kepada warga. 
 
Sementara itu, pelaku yang telah membunuh istri dan anaknya kemudian mencoba bunuh diri. 
 
"IH berteriak meminta tolong kepada warga kemudian dilaporkan kepada Polsek Kragilan dengan melakukan pertolongan pertama kepada pelaku yang bersimbah darah pada bagian tangan untuk dilarikan ke RS Umum Drajat Prawiranegara," kata Shinto.
 
Sedangkan, lanjut dia, korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Banten untuk dilakukan autopsi.
 
Sehingga kita bisa memastikan apa penyebab dan waktu kematian dari korban," ucapnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Jumat, 8 April 2022.
 
Pihak kepolisian kemudian mengamankan empat buah pisau yang berlumuran darah yang akan diuji oleh tim unit inafis dan identifikasi Polda Banten serta Polres Serang.***
(Yunita Amelia Rahma/Pikiran Rakyat)
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X