Geger, Anggota DPRD Bojonegoro Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon, Begini Pangakuan Istrinya

photo author
- Minggu, 17 April 2022 | 20:24 WIB
Ilustrasi gantung diri (Pikiran Rakyat)
Ilustrasi gantung diri (Pikiran Rakyat)
kaltenglima.com - Tri Kasih saat itu hendak membangunkan suaminya makan sahur. Namun betapa kagetnya, setelah mencari keberadaan suaminya berinisial R (55) justru ditemukan sudah tak bernyawa dengan posisi tubuh tergantung pada tambang berwarna biru di pohon kluwek, yang tidak jauh dari rumahnya.
 
Sontak saja, kabar penemuan jasad R  sampai ke warga desa Sudu Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (16/4) dan membuat geger.
 
Dugaan sementara korban R tewas bunuh diri dan ditemukan sekitar pukul 02.00 dini hari.
 
R diketahui seorang Anggota DPRD Bojonegoro, Jawa Timur. Ia ditemukan tewas tergantung pada pohon kluwek yang berada di kebun Desa Sudu, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, ditepi Sungai Bengawan Solo.
 
Saat itu, sang istri korban Tri Kasih hendak membangunkan korban Ramijan untuk makan sahur. Namun korban ternyata  tak ditemukan di rumah. Keluarga yang bingung berupaya mencari keberadaan korban.
 
Dalam pencarian, ternyata korban ditemukan sudah meninggal dengan posisi tubuh tergantung di pohon kluwek.
 
Dilansir dari  sabacirebon.pikiranrakyat.com  Kapolsek Gayam, AKP Bambang Adi Tenggani membenarkan kejadian.
 
 “Sesuai keterangan keluarga korban, pernah mengalami kecelakaan dari sepeda motor dan yang terparah 1 tahun yang lalu terkadang sering mengeluh sakit,” ungkap AKP Bambang Adi Tenggani, Sabtu (16/4/2022).
 
Sebagai catatan korban diketahui merupakan anggota DPRD Bojonegoro dari Fraksi Partai Golkar. Menurut keterangan, sebelumnya korban sering mengunjungi lokasi bunuh diri. Alasannya, hanya jalan-jalan dan mencari sarang burung di pohon.
 
Juni Tahun 2021, seorang mantan anggota DPRD Kota Sukabumi bunuh diri, setelah menyempatkan diri video call. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X