KALTENGLIMA.COM – Pihak kepolisian Tangerang Selatang telah menangkap pelaku dari pembunuhan perempuan yang ditemukan tewas di dalam kamar kos di kawasan Tangsel.
Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap pelaku berinisial SP (27) yang ternyata juga merupakan teman satu mes korban.
Dikutip dari PMJ News, "Dari petunjuk dan alat bukti inisial SP, kemudian kita melakukan interogasi dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya telah menghilangkan nyawa seseorang," ungkap Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu kepada wartawan, Senin, 19 Desember 2022.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Perempuan di Dalam Kamar Kos Tangsel Terungkap, Polisi: Motifnya Pencurian
Saat diperiksa, pelaku mengungkap bahwa ia nekat menghabisi nyawa perempuan berinisial R (31) karena kesal tak dipinjami uang sebersar Rp 250 ribu untuk menebus motor yang digadaikan.
"Modusnya yaitu tersangka pertama kesal terhadap korban karena saat meminjam uang sebanyak Rp250 ribu tidak diberikan oleh korban," paparnya.
Selain menangkap sang pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya adalah ponsel korban dan pelaku, dua buah gelang emas milik korban dan satu buah karung.
"Yaitu pembunuhan berencana subsider pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan, yaitu Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun pidana penjara," pungkasnya.
Karena perbuatannya, pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan, yakni Pasal 340 KUHP subsider 388 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP.
"Adapun ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara," tukasnya. ***
Artikel Terkait
Bawa Argentina Juara Piala Dunia 2022 : Lionel Messi Raih Pemain Terbaik, Ini kata Pelatih
Inilah Momen Saat Pemimpin Qatar Kenakan Jubah Hitam Bisht ke Lionel Messi saat Juara Piala Dunia
Bawa Rombongan Mahasiswa Bus UNRI Terbalik, Begini Kondisinya
Hui Pentagon Dikabarkan Mengikuti Boys Planet, Begini Respon Agensi
Mengenal Sejarah Hari Ibu di Indonesia, Diresmikan Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden