KALTENGLIMA.COM - Produsen alat otomotif Bosch berencana akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.200 karyawannya yang berada pada divisi pengembangan perangkat lunak. Rencananya PHK ini akan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2026 mendatang.
Dilansir dari Reuters, Jumat (19/1/2024), jubir perusahaan mengatakan rencana PHK ini masih dalam pembahasan internal. Selain itu rencana ini juga belum dibahas dengan dengan perwakilan atau serikat pekerja terkait.
Walaupun begitu jubir Bosch mengaku para karyawan yang terdampak telah diberitahu terkait rencana PHK ini pada Kamis (18/1/2024). Ia menuturkan langkah ini terpaksa diambil pihak perusahaan mengingat lemahnya perekonomian serta inflasi yang tinggi di Eropa.
Baca Juga: Dewan Minta Pemkab Barito Utara Dirikan Posko Pengungsian Banjir
"Perekonomian yang lemah dan inflasi yang tinggi, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga energi dan komoditas, saat ini memperlambat transisi," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.
Sebagai informasi tambahan, di akhir 2023 lalu Bosch telah mengumumkan melakukan PHK terhadap 1.500 karyawan di dua pabriknya di Jerman hingga tahun 2025. Pihak perusahaan mengaku langkah ini merupakan penyesuaian di internal perusahaan terkait berubahnya permintaan serta pesatnya perkembangan teknologi di sektor otomotif.
"Seperti perusahaan lain, kami harus menyesuaikan jumlah pekerja, hal ini untuk mengimbangi perubahan struktural di sektor penggerak dan teknologi di masa depan," kata juru bicara Bosch dikutip dari Reuters, Senin (11/12/2023).
Baca Juga: Pelaku Penyebar Isu Belasan Menteri Kabinet Jokowi Mundur Terungkap, Menkominfo: Itu Opini, Bukan Fakta!
"Kami melihat perlunya penyesuaian hingga 1.500 personel di bidang pengembangan, administrasi, dan penjualan di divisi Drives di lokasi Feuerbach dan Schwieberdingen pada akhir tahun 2025," sambungnya.
Artikel Terkait
WHO Meminta Dunia Waspada Terhadap Penyakit X
Bawaslu RI Akan Berkoordinasi dengan Pemprov DKI Terkait Videotron Anies yang Diturunkan
Siap-siap! Aturan Terbaru Tol Akan Segera Diterbitkan, Sanksinya Bikin Kantong Terkuras