KALTENGLIMA.COM - Mantan Presiden Peru Alberto Fujimori meninggal dunia pada Rabu, 12 September 2024, dalam usia 86 tahun.
Menurut laporan Reuters, kematian Fujimori diumumkan oleh putrinya, Keiko Fujimori, melalui akun X (Twitter), di mana ia menyebutkan bahwa ayahnya meninggal setelah bertahun-tahun berjuang melawan kanker.
"Setelah perjuangan panjang melawan kanker, ayah kami telah pergi menemui Tuhan," tulis Keiko.
Baca Juga: Respon Bahlil usai Jadi Menteri Lagi di Era Prabowo
Setelah kabar kematiannya tersebar, para pendukung Fujimori berkumpul di luar rumahnya untuk berdoa dan mengenang sosoknya, termasuk beberapa yang masih berharap ia bisa mencalonkan diri sebagai presiden pada pemilu 2026.
Fujimori, yang berasal dari keluarga imigran Jepang, pertama kali terpilih sebagai presiden Peru pada tahun 1990. Selama masa jabatannya, ia berhasil menstabilkan ekonomi Peru dengan langkah-langkah seperti memprivatisasi perusahaan milik negara dan menerapkan reformasi perdagangan.
Namun, ia juga dikenal sebagai pemimpin yang otoriter, terutama setelah membubarkan Kongres dengan dukungan militer pada tahun 1992 untuk melancarkan reformasi pasar bebas dan kebijakan anti terorisme.
Baca Juga: Mogok Kerja Dokter India Masih Berlanjut Pasca Kasus Pemerkosaan, Pemda Usulkan Ini
Meski awalnya dihormati karena perannya dalam mengatasi inflasi dan mengalahkan kelompok pemberontak seperti Maoist Shining Path, reputasi Fujimori akhirnya hancur akibat skandal korupsi.
Pada tahun 2000, sebuah video yang menunjukkan kepala mata-mata dan penasihatnya, Vladimiro Montesinos, membagikan uang untuk menyuap politisi membuat Fujimori kehilangan dukungan publik.
Ia melarikan diri ke Jepang dan mengundurkan diri sebagai presiden melalui faks dari Tokyo. Pada tahun 2007, ia ditangkap saat berada di Chili dan diekstradisi ke Peru. Fujimori kemudian dipenjara selama 25 tahun atas kejahatan pelanggaran hak asasi manusia dan korupsi.
Baca Juga: Vonis Kasus Trump Ditunda Hakim New York Sampai Pemilu Usai
Setelah sempat mendapat pengampunan pada 2017, pengampunan tersebut dibatalkan, namun pada 2023 ia kembali dibebaskan karena kondisi kesehatannya yang memburuk akibat penyakit serius, termasuk kanker.
Artikel Terkait
Wanita Korea Ramai Hapus Foto di Sosmed, Ini Penyebabnya!
China Segera Lakukan Ini Gara-Gara Kasus Penipuan Kripto Makin Menjamur
Serangan Israel di Pengungsian Gaza Tewaskan Warga Israel dan Puluhan Luka-Luka