KALTENGLIMA.COM - Penyebab jatuhnya pesawat penumpang Azerbaijan Airlines (AZAL) di dekat Bandara Aktau, Kazakhstan, akan diselidiki oleh lembaga penegak hukum Kazakhstan.
Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan pelanggaran aturan keselamatan lalu lintas, sebagaimana diungkapkan oleh Wakil Perdana Menteri Kazakhstan, Kanat Bozumbayev, pada Rabu, 25 Desember.
Pesawat jenis Embraer 190 yang dioperasikan oleh AZAL tersebut terbang dari Baku menuju Grozny, Rusia, sebelum mengalami kecelakaan di Aktau dengan membawa 69 penumpang.
Baca Juga: Menteri PKP Gelar Open House Natal, Dihadiri AHY-Jaksa Agung
Berdasarkan laporan awal dari AZAL, pesawat tersebut jatuh setelah bertabrakan dengan sekawanan burung. Bozumbayev mengungkapkan bahwa kecelakaan ini mengakibatkan 38 orang tewas.
Penyelidikan dilakukan mengacu pada Pasal 344 Ayat 3, yang mengatur tentang pelanggaran aturan keselamatan lalu lintas atau operasional transportasi kereta api, udara, laut, atau sungai yang menyebabkan kematian dua orang atau lebih karena kelalaian.
Bozumbayev menyatakan bahwa ahli forensik dan penerbangan sipil akan memeriksa puing-puing pesawat untuk mengungkap kronologi lengkap insiden tersebut.
Baca Juga: Legislator Barut Al Hadi Beri Peringatan soal Peredaran Masif Narkoba
Di sisi lain, perusahaan produsen pesawat Embraer menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung proses penyelidikan.
Menurut Azerbaijan Airlines, kapten pesawat, Igor Kshnyakin, adalah pilot berpengalaman dengan lebih dari 15.000 jam terbang.
Selain itu, pesawat Embraer 190 tersebut, yang diproduksi pada tahun 2013, baru saja menjalani inspeksi teknis menyeluruh pada Oktober lalu.
Baca Juga: Dewan Ajak Jaga Aset Infrastruktur yang Ada, Begini Pesannya
Upaya penyelidikan akan difokuskan pada analisis faktor teknis dan operasional guna memastikan penyebab pasti kecelakaan, sementara pihak maskapai dan otoritas penerbangan bekerja sama dalam proses tersebut.
Artikel Terkait
Mario Dandy, John Kei dan Shane Lukas Dapat Remisi Natal 2024 Selama Sebulan
Segini Harta Kekayaan Hasto Tersangka Kasus Suap Harun Masiku
Penetapan Hasto Sebagai Tersangka Berpengaruh ke Politik Nasional, Ini Kata Pakar Politik
Imipas sebut Remisi Natal Hemat Anggaran Hingga Rp 8 Miliar