Imipas sebut Remisi Natal Hemat Anggaran Hingga Rp 8 Miliar

photo author
- Rabu, 25 Desember 2024 | 20:38 WIB
Menteri Imipas, Agus Andrianto berikan Remisi Natal kepada narapidana Kristen se Indonesia.
Menteri Imipas, Agus Andrianto berikan Remisi Natal kepada narapidana Kristen se Indonesia.

KALTENGLIMA.COM - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melaporkan bahwa pemberian remisi khusus (RK) dan pengurangan masa pidana (PMP) kepada 15.976 warga binaan pada perayaan Natal 2024 berhasil menghemat anggaran negara hingga Rp8,19 miliar.

“Remisi dan PMP Natal tahun ini menghemat anggaran negara sebesar Rp8.191.365.000, yang sebelumnya dialokasikan untuk kebutuhan makan narapidana dan anak binaan,” ungkap Menteri Imipas Agus Andiranto dalam pernyataan resmi di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan per 16 Desember 2024, jumlah total tahanan, narapidana, dan anak binaan di Indonesia tercatat sebanyak 274.166 orang, dengan 19.968 di antaranya beragama Nasrani.

Baca Juga: Penetapan Hasto Sebagai Tersangka Berpengaruh ke Politik Nasional, Ini Kata Pakar Politik

Pada Natal ini, remisi khusus diberikan kepada 15.807 narapidana, terdiri dari 15.691 narapidana yang menerima pengurangan sebagian masa pidana (RK I) dan 116 lainnya langsung bebas (RK II).

Selain itu, 169 anak binaan juga menerima pengurangan masa pidana, dengan 166 anak mendapat pengurangan sebagian (PMP I) dan tiga anak langsung bebas (PMP II).

Menurut Agus, pemberian remisi ini adalah penghargaan atas perilaku baik narapidana dan anak binaan, sesuai regulasi seperti UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Hasto Tersangka Kasus Suap Harun Masiku

Agus menekankan bahwa pemasyarakatan tidak hanya bertujuan menghukum, tetapi juga mendukung pembinaan untuk membantu warga binaan menyadari kesalahan dan berintegrasi kembali ke masyarakat.

Ia juga mengapresiasi upaya para petugas pemasyarakatan yang berkontribusi dalam program pembinaan, seraya mendorong warga binaan untuk menjadi individu yang lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X