18 Orang Tewas di India Akibat Berdesakan Naik Kereta Api

photo author
- Minggu, 16 Februari 2025 | 18:26 WIB
Ilustrasi kerumunan orang dalam kereta. (pixabay.com/@Engin_Akyurt)
Ilustrasi kerumunan orang dalam kereta. (pixabay.com/@Engin_Akyurt)

KALTENGLIMA.COM - Sebanyak 18 orang dilaporkan meninggal dunia akibat insiden desak-desakan yang terjadi di sebuah stasiun kereta di ibu kota India pada Sabtu malam, 15 Februari 2025.

Menurut laporan media setempat dan pejabat berwenang, kejadian ini bermula ketika ribuan orang berusaha naik kereta menuju Kumbh Mela, sebuah perayaan keagamaan besar yang menarik jutaan umat Hindu setiap 12 tahun sekali.

Kumbh Mela yang digelar di kota Prayagraj, India utara, menjadi ajang bagi para peziarah untuk melakukan ritual mandi di pertemuan Sungai Gangga, Yamuna, dan mitos Saraswati.

Baca Juga: Megawati Temui Putra Mahkota Uni Emirat Arab Pangeran Khaled

Festival ini memiliki sejarah tragedi akibat padatnya jumlah peserta, termasuk insiden serupa bulan lalu yang mengakibatkan sedikitnya 30 korban jiwa.

Lonjakan massa di stasiun New Delhi pada Sabtu malam terjadi saat orang-orang berusaha menaiki kereta menuju perayaan yang masih berlangsung hingga 26 Februari.

Dr. Ritu Saxena, Wakil Pengawas Medis di Rumah Sakit Lok Nayak, mengonfirmasi bahwa 15 korban meninggal dunia di rumah sakit tanpa mengalami luka terbuka, diduga akibat hipoksia atau cedera tumpul.

Baca Juga: Arab Saudi Keluarkan Aturan Baru: Prioritaskan Haji 2025 Bagi yang Belum Pernah Haji

Selain itu, 11 orang lainnya mengalami cedera, sebagian besar dalam kondisi stabil dengan luka ortopedi.

Sementara itu, saluran berita NDTV melaporkan tambahan tiga korban jiwa berdasarkan keterangan pejabat rumah sakit lain.

Menteri Perkeretaapian Ashwini Vaishnaw telah memerintahkan penyelidikan tingkat tinggi terkait insiden ini serta menyiapkan lebih banyak kereta khusus dari New Delhi guna mengurangi kepadatan penumpang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X