Gara-Gara Chat Cabul, 100 Pegawai Intelijen Amerika Dipecat

photo author
- Kamis, 27 Februari 2025 | 12:38 WIB
Ilustrasi dipecat. (Pexels/Anna Shvets)
Ilustrasi dipecat. (Pexels/Anna Shvets)

KALTENGLIMA.COM - Direktur Intelijen Nasional, Tulsi Gabbard, mengungkapkan bahwa lebih dari 100 pegawai intelijen telah diberhentikan akibat terlibat dalam percakapan seksual eksplisit atau chat cabul.

Dalam wawancaranya dengan Fox News, Gabbard menyoroti bahwa penggunaan alat Administrasi Keamanan Nasional oleh para pegawai tersebut merupakan pelanggaran besar terhadap kepercayaan publik serta bertentangan dengan standar profesionalisme yang berlaku.

Gabbard menegaskan bahwa dirinya telah mengeluarkan arahan untuk memberhentikan para pegawai yang terlibat dan mencabut izin keamanan mereka.

Baca Juga: Gempa di Boltim Sulut Akibatkan 11 Rumah dan Tempat Ibadah Rusak

Informasi mengenai pemecatan ini pertama kali diungkap oleh aktivis konservatif Chris Rufo melalui City Journal pada 25 Februari.

Selain itu, juru bicara Kantor Direktur Intelijen Nasional menyampaikan bahwa Gabbard telah mengirimkan memo kepada seluruh badan intelijen untuk mengidentifikasi pegawai yang berpartisipasi dalam ruang obrolan dengan konten cabul, pornografi, atau seksual eksplisit.

Dalam wawancaranya, Gabbard juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan pembersihan internal di lingkungan intelijen.

Baca Juga: Komisi VI DPR Jadwalkan Rapat Bahas Isu Pertalite Blended Pertamax

Selain kasus ini, dalam beberapa minggu terakhir, kantor tersebut juga telah memberhentikan pegawai yang memimpin inisiatif keberagaman di pemerintahan Biden.

Meski begitu, belum ada kejelasan mengenai jumlah pegawai komunitas intelijen yang telah diberitahu soal pemecatan mereka.

Saat ini, proses pemecatan tersebut dihentikan sementara karena masih dalam peninjauan oleh hakim federal terkait legalitas tindakan tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X