KALTENGLIMA.COM - Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol, resmi meninggalkan kediaman resmi kepresidenan dan kembali ke apartemen pribadinya di Seoul hari ini, seminggu setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menguatkan pemakzulannya.
Pemakzulan tersebut menyusul upaya Yoon memberlakukan darurat militer pada Desember lalu, yang memicu kekacauan politik di Korea Selatan dan mengguncang stabilitas ekonomi. Kepulangan Yoon disambut kerumunan pendukung maupun penentang di tengah pengamanan ketat.
Yoon masih menghadapi persidangan atas tuduhan memimpin pemberontakan yang bisa berujung pada hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Baca Juga: Kemenkes Wajibkan Tes Kesehatan Mental Bagi Peserta PPDS
Ia membela diri dengan mengatakan bahwa pemberlakuan darurat militer bertujuan untuk melawan dominasi Partai Demokrat di parlemen, namun pihak oposisi menilai langkah itu sebagai upaya kudeta yang mengancam demokrasi.
Isu keamanan menjadi salah satu alasan penundaan kepindahannya ke kawasan permukiman padat tersebut.
Korea Selatan akan mengadakan pemilu mendadak pada 3 Juni, dan meski telah dimakzulkan, Yoon disebut-sebut masih berpotensi memengaruhi situasi politik, terutama di kalangan pendukung konservatifnya.
Baca Juga: Sejumlah Negara Protes saat Rapat WTO Terkait Tarif Impor AS
Partai Kekuatan Rakyat tengah bersiap menghadapi persaingan ketat untuk mempertahankan kursi presiden dari calon liberal populis yang saat ini unggul dalam survei.
Sementara itu, Yoon belum tampil di publik sejak dibebaskan dari penjara bulan lalu, namun tetap menerima kunjungan sejumlah pendukung di kediamannya.
Artikel Terkait
Satu Liang Lahad untuk Tujuh Nyawa, Korban Kecelakaan Tragis Gresik Dimakamkan Bersama
Menkeu Tegaskan APBN Tetap Terkendali Meski Alami Defisit Rp104 Triliun
Tersangka Kasus Pengedaran Uang Palsu Punya Jabatan Tinggi di PT Garuda Perusahaan BUMN
Polda Jabar Sebut Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Bertambah