Bendera Palestina Bakal Berkibar di Markas WHO

photo author
- Selasa, 27 Mei 2025 | 17:56 WIB
Ilustrasi bendera Palestina.  (Canva/ Pok Rie from Pexels)
Ilustrasi bendera Palestina. (Canva/ Pok Rie from Pexels)

KALTENGLIMA.COM - Delegasi Palestina berhasil memenangkan hak untuk mengibarkan bendera mereka di markas Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), setelah memperoleh dukungan dalam pemungutan suara yang berlangsung pada hari Senin dalam sidang tahunan WHO di Jenewa, Swiss.

Usulan tersebut diajukan oleh Tiongkok, Pakistan, Arab Saudi, dan sejumlah negara lain. Dalam pemungutan suara, usulan itu didukung oleh 95 negara, sementara empat negara menolak—yaitu Israel, Hungaria, Republik Ceko, dan Jerman—dan 27 negara lainnya memilih abstain, menurut laporan Reuters pada 27 Mei.

Langkah ini dinilai sebagai simbol dukungan internasional terhadap Palestina di tengah upaya yang terus berlangsung untuk memperoleh pengakuan penuh sebagai negara, baik di PBB maupun lembaga internasional lainnya.

Baca Juga: Sebuah Mobil Tabrak Kerumunan Pawai Juara Liverpool, 47 Orang Terluka

Upaya ini juga muncul bersamaan dengan sinyal dari beberapa negara, termasuk Prancis, yang tengah mempertimbangkan pengakuan resmi atas negara Palestina.

Duta Besar Palestina untuk PBB di Jenewa, Ibrahim Khraishi, menyatakan bahwa resolusi ini bersifat simbolik namun sangat penting.

Ia menyebutnya sebagai bukti bahwa Palestina adalah bagian dari komunitas internasional dan turut berkontribusi dalam isu-isu kesehatan global.

Baca Juga: Serangkaian Kasus Bullying di PPDS Anestesi Undip, Mantan Ka Prodi Menerima Rp 80 Juta dari Setiap Mahasiswa

"Kami berharap dapat segera memperoleh keanggotaan penuh di WHO dan semua lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa," kata Khraishi.

Saat ini, Palestina masih berstatus sebagai negara pengamat resmi di WHO. Namun pekan lalu, mereka telah mendapatkan hak untuk menerima pemberitahuan berdasarkan Peraturan Kesehatan Internasional WHO, yang mengatur pemantauan dan respons terhadap wabah penyakit secara global.

Meskipun hampir 150 negara telah mengakui Negara Palestina secara bilateral, beberapa negara besar seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan Jepang belum memberikan pengakuan resmi.

Baca Juga: Kenang Argo yang Tewas Ditabrak BMW, Mahasiswa FH UGM Lakukan Doa Bersama

Dalam pemungutan suara WHO ini, Prancis dan Jepang memberikan suara mendukung usulan Palestina, sementara Inggris memilih abstain.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X