KALTENGLIMA.COM - Pakistan tengah menghadapi gelombang panas ekstrem dengan suhu mencapai 46 derajat Celsius, memaksa pemerintah mengambil langkah darurat untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak.
Di Provinsi Punjab, libur musim panas yang semula dijadwalkan mulai 1 Juni dimajukan menjadi 28 Mei.
Menteri Pendidikan setempat, Rana Sikander Hayat, menyatakan bahwa keputusan ini diambil sebagai respons atas kondisi cuaca yang memburuk akibat gelombang panas berkepanjangan.
Baca Juga: KPK Bekukan 3 Rumah Mewah dari Dugaan Caplok PT Jembatan Nusantara
Selain itu, jam belajar sebelum liburan juga dipangkas dua jam lebih awal, sehingga aktivitas sekolah kini berakhir pukul 11.30 waktu setempat.
Kebijakan ini disampaikan melalui pemberitahuan resmi dari departemen pendidikan setempat, yang menekankan urgensi perlindungan terhadap siswa dari paparan suhu tinggi.
Pakistan sendiri merupakan salah satu negara yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim. Setelah mengalami musim dingin yang kering, negara ini langsung dihadapkan pada lonjakan suhu ekstrem.
Baca Juga: Aparat Grebek Kampung Bahari, Tangkap 9 dan Amankan Barang Terlarang
Bahkan, pada bulan April lalu, suhu di beberapa wilayah Punjab hampir menyamai rekor tertinggi dengan catatan mencapai 46,5 derajat Celsius.
Badan Meteorologi Nasional Pakistan memperkirakan suhu di bagian utara Provinsi Punjab akan terus meningkat, dengan proyeksi kenaikan antara 5 hingga 7 derajat Celsius dalam beberapa waktu ke depan.
Ini bukan kali pertama Pakistan menghadapi situasi semacam ini. Tahun lalu, sekolah-sekolah di provinsi yang menampung puluhan juta anak-anak juga harus ditutup karena gelombang panas serupa.
Baca Juga: Ancam Naikkan Tarif 25 Persen, Donald Trump Desak iPhone Diproduksi di AS
Selain itu, pada bulan November tahun lalu, kegiatan belajar-mengajar juga sempat dihentikan akibat kabut asap beracun yang mencemari udara.
Artikel Terkait
Sebelum Jaksa di Deli Serdang Dibacok, Ada Telepon Tanya Posisi
Imam Masjid di Sulbar Diserang Piton 5,5 Meter
Muncul Usulan Usia Pensiun ASN 70 Tahun, Ini Kata Ketua MPR
Cuti Bersama Idul Adha 2025 Ada Berapa Hari? Ingat Tanggalnya!