Myanmar Umumkan Perpanjangan Gencatan Senjata saat Pemulihan Pasca Gempa

photo author
- Senin, 2 Juni 2025 | 14:20 WIB
Ilustrasi gempa bumi. (Pixabay)
Ilustrasi gempa bumi. (Pixabay)

KALTENGLIMA.COM - Militer Myanmar mengumumkan perpanjangan masa gencatan senjata hingga 30 Juni mendatang, seperti disampaikan oleh TV Internasional Myanmar yang dikelola pemerintah.

Gencatan ini dimulai pada 1 Juni dengan tujuan mendukung proses pemulihan dan relokasi warga yang terdampak gempa besar, sekaligus untuk mendorong terciptanya perdamaian dan stabilitas di dalam negeri.

Sebelumnya, gencatan senjata telah diberlakukan pada 6–31 Mei sebagai respons atas gempa bumi berkekuatan 7,7 magnitudo yang terjadi pada 28 Maret lalu, menewaskan sekitar 3.800 jiwa dan memaksa puluhan ribu orang mengungsi.

Baca Juga: Dua WNA Dideportasi dari Sabang Karena Langgar Izin Tinggal

Dalam pernyataannya, militer meminta kelompok etnis bersenjata dan faksi militan lainnya agar menahan diri dan tidak melakukan aksi yang bisa mengganggu keamanan publik maupun stabilitas negara.

Militer juga mengimbau agar tidak ada serangan terhadap jalur transportasi, warga sipil, aparat keamanan, maupun pos militer. Selain itu, mereka diminta untuk menghentikan segala bentuk perekrutan atau perluasan wilayah.

Pihak militer menegaskan akan merespons jika terjadi pelanggaran, demi menjamin keselamatan masyarakat.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Longsor Gunung Kuda

Situasi di Myanmar masih memanas, khususnya di wilayah utara, di mana konflik antara kelompok etnis bersenjata dan pemerintah militer masih terus berlangsung sejak kudeta tahun 2021.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X