Dedi Bunuh Wirya Akibat Berikan Komentar di Live TikTok Pacarnya

photo author
- Senin, 2 Juni 2025 | 12:38 WIB
Ilustrasi pembunuhan oleh Suzane von Richthofen, pelaku utama dalam kasus pembunuhan orang tuanya yang menggemparkan Brasil. (pinterest.com)
Ilustrasi pembunuhan oleh Suzane von Richthofen, pelaku utama dalam kasus pembunuhan orang tuanya yang menggemparkan Brasil. (pinterest.com)

KALTENGLIMA.COM - Kuncoro Dedi S (22) warga Pesanggaran, Banyuwangi, telah tega membunuh Wiryadianto (20) dengan alasan memberikan komentar tidak baik melalui live TikTok kekasihnya. Dedi menikam korban saat sedang dalam pengaruh minuman keras.
Dedi mengaku tersinggung dengan komentar Wirya saat menonton live TikTok kekasihnya, SW. Karena alasan tersebut Dedi meminta Wirya datang ke rumah SW untuk mengklarifikasi komentarnya pada Sabtu (31/5) malam.

Akan tetapi, yang terjadi di rumah SW, tidak terjadi perbincangan secara baik-baik sesuai tujuan awal untuk klarifikasi. Secara tiba-tiba saja, Dedi menendang Wirya lalu menikamkan dada korban.

"Pelaku langsung dianiaya. Dia mencoba menyelamatkan diri dengan terhuyung di pinggir jalan, ada luka terbuka di dada sebelah kiri yang sangat dalam," tutur Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna.

Baca Juga: Polisi Usut Penyebab Kematian Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa SD di Makassar

"Kami masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut, kalau memang ada pengaruh di sana tentu akan kami dalami apakah ada pengaruh alkohol maupun terkait informasi dari warga setempat memang lokasi itu ada aktivitas yang dimaksud (pesta miras)," tambahnya.

Seorang warga bernama Eka Adi Suharyanto yang tinggal di dekat lokasi kejadian menyebutkan bahwa lokasi itu memang kerap dipakai untuk pesta miras oleh sejumlah pemuda dari luar desa.

"Setiap jam 10 malam saya lewat sini memang sering untuk tempat minum-minum," kata Eka.

Baca Juga: Begini Syarat Jika Kamu Ingin Menjadi Seorang Dosen

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X