KALTENGLIMA.COM - Sepasang kekasih nekat mencoba menyelundupkan narkoba ke Inggris demi keuntungan besar. Daniel McDonald (36) dan Sian Warren (34) tertangkap di Bandara Heathrow, London, pada 27 Mei lalu setelah kedapatan membawa empat koper berisi total 51 kilogram ganja.
Perbuatan mereka terbongkar dalam persidangan di Pengadilan Magistrat Uxbridge, seperti dilaporkan Metro UK pada Rabu, 11 Juni.
Keduanya didakwa atas upaya penyelundupan ganja, yang tergolong obat-obatan golongan B, dengan nilai diperkirakan mencapai 1 juta poundsterling atau sekitar Rp21,9 miliar, dari Thailand ke Inggris.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Pestisida Palsu di Subang, Tersangka Sudah Beroperasi Dua Bulan
Keluarga terdakwa sempat memberikan pembelaan. Ayah Sian, Tony, mengklaim bahwa putrinya dan sang suami hanya menikmati liburan yang telah lama direncanakan di Thailand dan tidak membawa narkoba saat pulang ke Inggris.
Ia menyatakan kepada media The Sun bahwa isi koper mereka hanya pakaian. Namun, kasus ini menambah deretan panjang upaya penyelundupan narkoba yang melibatkan warga negara Inggris.
Sebelumnya, Charlotte May Lee, wanita berusia 21 tahun asal Coulsdon, London selatan, juga tertangkap saat berupaya menyelundupkan 46 kilogram ganja sintetis dari Thailand ke Sri Lanka.
Baca Juga: 50 Kepala Daerah Bakal Ikuti Retret Gelombang 2 di IPDN Jatinangor
Lee, yang merupakan mantan awak kabin, kini ditahan di Sri Lanka setelah membawa dua koper berisi narkoba dengan nilai sekitar 1,2 juta poundsterling.
Artikel Terkait
Banyak Kendala saat Ibadah Haji, Menag Sampaikan Permohonan Maaf
Kebakaran di Kramat Jati Hanguskan 3 Kios, 1 Rumah Mewah dan Mobil
KPK Sita Apartemen Rp500 Juta di Tangsel Terkait Kasus Korupsi Tol Sumatera
Daerah Penghasil Nikel di Indonesia, Dimana Saja?