Tiga WNI Jadi Korban Gempa Magnitudo 7,8 di Turki, Alami Luka Berat

photo author
- Senin, 6 Februari 2023 | 23:22 WIB
Gempa di Turki (pmjnews)
Gempa di Turki (pmjnews)

KALTENGLIMA.COM - Tiga warga negara Indonesia (WNI) mengalami luka berat yang disebabkan oleh gempa kekuatan magnitudo 7,8 di wilayah selatan Turki pada Senin (6/2/2023) pagi pukul 04.17 waktu setempat.

Pihak berwenang melaporkan gempa yang terasa sampai Suriah tersebut sudah menewaskan total 514 orang.

Antara lain, sebanyak 284 korban tewas di Turki dan 230 orang lainnya meninggal dunia di Suriah.

Baca Juga: Uni Eropa Kirim Regu Tim SAR ke Turki Bantu Evakuasi Korban Gempa

Sementara itu, tiga warga negara Indonesia (WNI) mengalami luka-luka akibat gempa tersebut.

"Sejauh ini tidak ada laporan WNI menjadi korban meninggal dunia. Tapi, tiga orang WNI mengalami luka, satu orang di Kahramanmaras dan dua orang di Hatay, dan saat ini sudah dirujuk ke rumah sakit terdekat," demikian pernyataan resmi KBRI Ankara, Senin (6/2/2023).

Dalam pernyataannya, KBRI menergaskan telah berkoordinasi dengan otoritas lokal di Turki beserta Satgas Perlindungan WNI dan PPI di sekitar lokasi untuk menangani WNI yang terdampak gempa.

Baca Juga: Viral! Ramalan Horor Gempa Dahsyat Kekuatan 7,8 di Turki Selatan dan Suriah Utara

Menurut KBRI, sejumlah WNI di Provinsi Kahramanmaras, selaku pusat gempa, harus meninggalkan apartemen mereka karena mengalami kerusakan parah.

KBRI pun mengaku sedang mengupayakan evakuasi bagi WNI yang terdampak.

"KBRI Ankara sedang mengupayakan rumah penampungan sementara sambil menunggu penanganan dari otoritas setempat," demikian bunyi keterangan KBRI.

Baca Juga: Mantan Pemain Chelsea Christian Atsu Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan Gempa Berkekuatan 7,8 SR di Turki

WNI di Turki sendiri tercatat sebanyak 6.500 jiwa.

Dari jumlah itu, sekitar 500 orang tinggal di area gempa dan sekitarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X