Kasus Jari Bayi Terpotong Oleh Perawat Bikin Hotman Paris Akan Turun Tangan

photo author
- Senin, 6 Februari 2023 | 18:58 WIB
Hotman Paris berada di pengadilan (Instagram @hotmanparisofficial)
Hotman Paris berada di pengadilan (Instagram @hotmanparisofficial)

KALTENGLIMA.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akan turun tangan untuk menangani kasus bayi yang jarinya terpotong akibat kelalaian perawat di rumah sakit di Palembang.

Hal itu dilihat dari unggahan di sebuah akun Instagram @hotmanparisofficial. Bahkan, Hotman Paris siap bertemu dengan keluarga si bayi. 

Dalam unggahannya terlihat terlihat tangkapan layar berisi pesan diduga dari perwakilan keluarga bayi yang meminta tolong kepada Hotman.

Baca Juga: Inilah Penyebab Gas Melon 3 Kg Menjadi Langka dan Menghilang di Barito Utara

"Salam pagi Hotman Paris. Pagi ini saya dihubungi ibu Sri dari Palembang atas penderitaan bayinya, bayi perempuannya yang kelingkingnya putus atau hampir putus, hari ini kepastiannya," kata Hotman, seperti dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial, 6 Februari 2023.

Diduga karena kesulitan membuka infus, si perawat menggunting perban yang ada di tangan sang bayi dan mengenai jari kelingkingnya.

"Karena ulah perawat di suatu rumah sakit, karena waktu buka infus di tangan mungkin digunting perbannya sehingga kelingking kirinya kepotong," lanjutnya.

Baca Juga: Ngeri! Buaya Panjang 5 meter Berhasil Ditangkap, Camat : Warga Takut Buaya Memangsa

Hotman mengaku hari ini masih menunggu kepastian, apakah jari bayi yang berusia kurang dari setahun itu masih bisa disambung atau tidak.

"Hari ini kepastian apakah masih bisa disambung jari kelingkingnya atau tidak. Bayi yang masih berumur., aduh sedih lihatnya," ucap Hotman.

"Oke, mudah-mudahan proses hukum sedang berlangsung, dan juga tanggung jawab rumah sakit terhadap ibu Sri," imbuhnya.

Baca Juga: Maraknya Kasus Penculikan, Anggota DPRD Barito Utara Himbau Untuk Selalu Waspada dan Menjaga Anak

Dalam hari ini ibu Sri terus menghubungi saya untuk data lebih lanjut, salam Hotman 911," pungkasnya.

Lantas, bagaimana sanksi hukum atas kasus seorang perawat yang gagal mengemban amanat tersebut karena teledor?.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X