kesehatan

Catat! Syarat Penggunaan BPJS Kesehatan di Luar Kota saat Mudik Lebaran

Senin, 25 Maret 2024 | 12:33 WIB
Ilustrasi mudik. (dok. Carmudi)

KALTENGLIMA.COM - Momen libur Lebaran 2024 akan menjadi ajang berkumpul bersama keluarga. Selain mempersiapkan keberangkatan, hal lain yang harus diperhatikan ialah kondisi kesehatan.

Tapi, bagaimana jika sakit ketika di kampung halaman? Tak perlu khawatir, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat berobat di luar kota dengan BPJS Kesehatan ketika hari raya idul Fitri atau libur lebaran.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyebutkan, peserta yang berada di luar wilayah tempat fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terdaftar dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

Baca Juga: Ini Terjadi Pada Tubuh Apabila Melewatkan Makan Sahur saat Puasa

"Seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapan pun, termasuk saat libur Lebaran," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam konferensi pers, Rabu (20/3/2024).

Syarat Berobat Pakai BPJS Kesehatan saat di Luar Kota

Terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan sebelum berobat di luar kota dengan BPJS Kesehatan. Pertama, pastikan kepesertaan masih aktif dengan rutin membayar iuran.

Lalu, ketika di fasilitas kesehatan, tunjukkan kartu JKN atau Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ikuti prosedur pemeriksaan dan pengobatan yang sudah disediakan di fasilitas kesehatan terkait.

Baca Juga: Menuai Banyak Perdebatan, MUI Melarang Film Kiblat Tayang

Jika memerlukan rujukan ke rumah sakit, pasien akan dirujuk sesuai dengan aturan yang berlaku. Pada kondisi gawat darurat. pasien busa langsung mengunjungi IGD rumah sakit terdekat.

"Yang harus dipastikan adalah status kepesertaan BPJS aktif. Jangan sampai pas libur, ada hal-hal yang memerlukan BPJS, tapi nggak aktif," tambah Ghufron.

Tags

Terkini

Berapa Panjang Usus Halus Orang Dewasa dan Fungsinya?

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:55 WIB

Bahaya Kebiasaan Mengunyah Es Batu bagi Kesehatan Gigi

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:18 WIB