KALTENGLIMA.COM - Baru-baru ini, Singapura ketar-ketir usai mencatat lonjakan kasus COVID-19 nyaris dua kali lipat dari minggu ke minggu. Hal tersebut mendorong Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) mengambil langkah untuk memastikan kapasitas yang memadai di rumah sakit umum.
Perkiraan jumlah infeksi COVID-19 di minggu tanggal 5 hingga 11 Mei naik menjadi 25.900, peningkatan sebesar 90 persen dibandingkan dengan 13.700 kasus pada minggu sebelumnya.
Rata-rata rawat inap harian akibat COVID-19 bertambah menjadi sekitar 250 dari 181 pada minggu sebelumnya, ujar MOH pada Sabtu (18/5/2024). Sedangkan rata-rata kasus harian di perawatan intensif tetap rendah yakni tiga kasus dibandingkan dua kasus pada minggu sebelumnya.
Baca Juga: Klub Milik Erick Thohir Oxford United Promosi ke Divisi Championship Musim Depan
Kasus lonjakan itu dipicu oleh varian baru COVID-19 KP.1 dan KP.2. Sampai saat ini kedua varian itu mencakup lebih dari dua pertiga kasus di Singapura.
Bagaimana dengan RI?
dr Siti Nadia Tarmizi selaku Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI memastikan hingga saat ini kedua varian baru yang memicu lonjakan kasus di Singapura belum ditemukan di RI.
Baca Juga: Viral! Pernikahan Pasangan Rohingya di Penampungan, Kemenag Aceh Barat Telusuri Hal Ini
"Kalau varian KP 1 dan 2 belum ada di Indonesia," katanya saat dihubungi detikcom, Minggu (19/5/2024).
"Saat ini tidak terlihat lonjakan kasus," lanjutnya.
Seperti yang diketahui, kedua varian itu termasuk dalam kelompok varian COVID-19 yang oleh para ilmuwan dijuluki "FLiRT", sesuai dengan nama teknis mutasinya. Keduanya juga merupakan keturunan varian JN.1, yang menyebar dengan cepat ke seluruh dunia beberapa bulan lalu.
Awal bulan ini, Organisasi Kesehatan Dunia mengklasifikasikan KP.2 sebagai Variant Under Monitoring (VuM). Virus ini juga merupakan strain yang dominan di Amerika Serikat dan sudah terdeteksi di negara-negara seperti China, Thailand, India, Australia, dan Inggris.
Baca Juga: Gala Dinner di GWK, Jokowi Sambut Langsung Delegasi WWF Ke-10