KALTENGLIMA.COM - Pernikahan di usia muda tengah ramai menjadi perbincangan hangat warganet, usai muncul kabar pernikahan Gus Zizan dan Kamila Asy Syifa pada 4 Oktober 2024 lalu.
Banyak warganet yang menyoroti usia Kamila masih terlalu muda, yakni 17 tahun. Sebab, ada sejumlah risiko yang bisa terjadi ketika menikah di usia muda.
Spesialis obstetri dan ginekologi dr Thomas Chayadi, SpOG, menekankan belum matangnya usia wanita saat hamil, bisa memicu konsekuensi tertentu tidak hanya pada ibu, melainkan juga calon anak.
Baca Juga: Lagi! Diduga Lakukan Bullying-Pungli, Kemenkes Bekukan PPDS FK Unsrat-RS Kandou
"Untuk anaknya, bisa saja kalau misalnya asupan gizi ibunya kurang baik, mungkin nanti pertumbuhan janinnya jadi terganggu atau terhambat," kata dr Thomas.
Wanita yang menikah di usia terlalu muda, seringnya belum siap secara fisik dan psikis untuk menjadi ibu. dr Thomas menyoroti kemungkinan ibunya dapat mengalami depresi atau baby blues, sehingga anak tak bisa diurus dengan baik.
Dampak pada anak dari pernikahan di usia yang terlalu muda juga disinggung oleh spesialis obstetri dan ginekologi dr Fedrik Monte Kristo, SpOG. Ia berpendapat, banyak sekali risiko yang bisa terjadi pada anak, salah satunya yakni bayi lahir kecil.
Baca Juga: Perbandingan Exynos 2200 vs Dimensity 7300, Mana Lebih Unggul?
dr Fedrik menegaskan kondisi bayi yang lahir kecil bisa terjadi sebab kurangnya kesiapan dan pengetahuan dari sang ibu. Menurutnya ini adalah salah satu faktor risiko terjadinya stunting pada anak.
"Risiko bayi kecil ini bisa disebabkan oleh kurangnya gizi dan vitamin yang kurang. Kondisi ini akan berpotensi terhadap persalinan prematur. Nantinya, bayinya akan mengalami stunting," jelas dr Fedrik.
Selain stunting, dr Fedrik juga menyoroti kemungkinan bayi lahir prematur, terjadinya kecacatan, hingga keguguran. Hal itu karena kurangnya vitamin dan gizi yang dikonsumsi sang ibu semasa hamil.
Baca Juga: Scroll Layar Jadi Lebih Mudah, Begini Cara Mengaktifkan Eye Tracking iOS 18
Bahkan, kondisi ini dapat berdampak fatal bagi sang ibu. Jika terjadi kehamilan selanjutnya, kata dr Fedrik, ibu bisa berpotensi mengalami perdarahan.
"Bahkan pada kehamilan yang lebih lanjut, pada wanita-wanita yang masih muda punya potensi terjadinya perdarahan, saat kehamilan maupun pasca kelahirannya," tutur dia.